Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh LPD Tanggahan Peken, Warga Minta Pengurus LPD Beber Nama Peminjam Kredit

I Wayan Sudarma

BALI TRIBUNE - Walaupun kisruh yang melanda Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Bangli sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangli oleh sejumlah nasabahnya,  namun sejauh ini belum ada perkembangan yang berarti. Justru kini warga mendesak agar  pengurus LPD Tanggahan Peken membeber daftar  nama-nama peminjam.

”Kami minta pengrus LPD berani membuka daftar nama peminjam ,sehingga jelas orang-orangnya dan   berapa  jumlah uang LPD  yang dipinjamkan, agar jangan masalh kredit macet dijadikan bemper kolapnya LPD  oleh pengurus,” ujar sumber yang berprofesi sebagi PNS ini. Sebutnya selama ini pihak pengurus LPD hanya menyebutkan angka kredit macet sebesar Rp 6,5 miliar, justru yang  kami takutkan angka tersebut hanya diatas kertas tanpa didukung data yang akurat. “Kalau memang  didukung data yang akurat, pastinya pengurus berani membeber daftar peminjam ,sampai  saat ini ada kesan seolah- olah pengurus ketakutan membuka daftar peminjam,” jelasnya, Kamis (5/4).

Warga asal Tanggahan Peken ini justru mengaku prihatian dengan kondisi LPD sekarang ini, nasabah tidak bisa menarik uangnya baik itu dalam bentuk tabungan maupun deposito.  Padahal di salah satu sisi banyak  pemilik tabungan dari kalangan masyarakat bawah seperti seorang buruh dan perajin anyaman bambu. “Kami merasa iba karena  hasil dari jerih payah mereka sisihkan dan ditabung namun lacur ketika uang tabunaganya akan ditarik LPD berkilah tidak ada uang,” sebutnya.

Ketua LPD  Tanggahan Peken I Wayan Sudarma mengatakan untuk masalah  yang membelit LPD penangananya sudah diserahkan ke desa adat. “Untuk dokumen yang berisikan  nama-nama peminjam dan besaran pinjaman sudah kita serahkan kedesa adat, bisa tanyakan langsung ke bendesa atau  penyarikan,” ujarnya.

Terkait kredit macet, pihaknya telah menyurati para peminjam yang munggak membayar kredit .Surat yang dilayangkan berupa surat panggilan, dimana para peminjam kredit agar datang ke kantaor LPD untuk mengkomunikasikan kredit yang macet. “Kami upayakan untuk melakukan panggilan, bila surata yang kita layangkan tidak direspon  maka kembali akan kita surati,” jelasnya seraya menambahkan jika sampai tiga kali surat panggilan tidak digubris maka baru akan diambil tindakan tegas. ”Setelah kami surati memang ada yang sudah membayar, bahkan ada yang membayar menggunakan depositonya,” ujarnya.

Lantas disinggung besaran pinjaman yang dikeluarkan? Kata Sudarama paling tinggi Rp 250 juta. “Bahkan ada peminjam yang besaran pinjamanya Rp 150 juta dan kini membengkak  menjadi kisaran Rp500 juta karena lima tahun tidak pernah membayar,” sebutnya tanpa mau menyebut nama peminjam itu. Terkait laporan dari nasabah, apakah  sudah ada panggilan resmi dari  pihak Kejaksaan? Kata Sudarma  sejauh ini belum ada. ”Belum ada panggilan,  pengurus diberikan kesempatan  untuk  menuntaskan masalah ini selama setahun oleh adat,” jelasnya.  

Di tempat terpisah Bendesa Adat Tanggahan Peken  I Wayan Sutisna mengatakan bila pihaknya belum mengetahui secara pasti nama-nama peminjam. Pihaknya beralasan belum sepenuhnya memeriksa data peminjam tersebut. Justru berbalik meminta agar meminta penjelasan kepada pengurus LPD Tanggahan Peken. “Ini masih dalam pengerjaan oleh tim yang dibentuk untuk menangani masalah LPD Tanggahan Peken. Bisa hubungi ketua timnya,” jelasnya seraya mengatakan ketua tim I Ketut Bawa.

Sementara  Kasi Intel Kejari Bangli Marhanianto SH saat dikofirmasi terkait perkembangan kasus LPD tanggahan Peken mengatakan untuk laporan dari nasabah masih dipelajarai dan nantinya akan dikordinasikan dengan pimpinan ( Kajari) dan bagian Pidsus. “Kita masih mendalami laporan tersebut  dan melihat bukti- bukti apakah ada perbuatan hukumnya  sejauh ini belum kearah penyidikan,” sebutnya Marhanianto SH.

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.