Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh PHK di Hotel W Seminyak, Komisi IV DPRD Bali Akan "Turun Gunung"

ASPIRASI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, menerima aspirasi FSPM Regional Bali dan SPM Hotel W Seminyak.

BALI TRIBUNE -  Kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Agus Sarwatama oleh manajemen Hotel W Seminyak, menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bali. Bahkan lembaga dewan akan menugaskan khusus Komisi IV yang dipimpin Nyoman Parta, untuk "turun gunung" dan menyelesaikan kasus ini.   Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr Nyoman Sugawa Korry, menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel W Seminyak, Kamis (9/8). Sugawa Korry didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratni, serta Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Bali Nyoman Wardawan.  Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali, FSPM Regional Bali menginginkan agar mereka yang di-PHK oleh manajemen Hotel W Seminyak, bisa kembali dipekerjakan kembali seperti sebelumnya. Pasalnya, PHK dilakukan oleh pihak hotel justru hanya karena kehadiran organisasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel W Seminyak.  Sementara itu, Sugawa Korry menjelaskan, kasus ini terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara pekerja yang di-PHK dengan manajemen hotel. Kasus ini disebutnya sudah masuk ke ranah mediasi oleh Disnaker.  "Kami berharap betul-betul berkeadilan dan memiliki jalan ke luar untuk semua pihak. Siapapun tidak boleh menghalangi kebebasan berserikat. Apa yang dilakukan pekerja dengan membentuk Serikat Pekerja Mandiri, adalah untuk memperjuangkan hak-hak karyawan sebagai partner dan bukan sebagai lawan, memperjuangkan hak karyawan secara profesional," ujar Sugawa Korry.  Politikus senior Partai Golkar ini juga menekankan Disnaker dan ESDM Provinsi Bali agar secara sungguh - sungguh menangani hak-hak dan kewajiban dalam pengawasan karyawan secara profesional dan pengawasan tenaga kerja asing yang ada di Bali, khususnya di Hotel W Seminyak.  Sugawa Korry berjanji, paling lambat tanggal 31 Agustus  2018, persoalan ini akan selesai. "Untuk lebih lanjut, DPRD Bali akan menurunkan Komisi IV DPRD Bali untuk menangani masalah ini," pungkas Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.