Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pungutan, Penggiat Pariwisata Nusa Penida Mengadu ke Polsek

Bali Tribune / MENGADU - HPPNP mengadu ke Polsek Nusa Penida
balitribune.co.id | SemarapuraSeiring dengan ditetapkannya peraturan daerah No 5 Tahun 2018 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga dimana pungutan resmi dari Pemda Klungkung mulai diberlakukan per April 2022. Namun dilapangan masih ditemukan adanya pungutan lain diluar ketentuan saat masuk ke salah satu objek wisata. 
 
Terkait pungutan ganda ini, mendapat respon ketua Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida ( HPPNP) I Putu Sukawidana, Rabu (6/4). 
 
"Ini sudah pungutan ganda, satu sisi resmi satu sisi lagi pungutan liar yang justru menimbulkan polemik dan stigma negatif pariwisata Nusa Penida," ujarnya.
 
Untuk itu, HPPNP melakukan komunikasi dengan camat Nusa Penida, dinas Pariwisata dan juga mendatangi pihak Polsek Nusa Penida. 
 
"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah preventif agar pungutan ganda yang terjadi saat ini sesegera mungkin dapat diambil tindakan," katanya usai audensi dengan Kapolsek Nusa Penida.
 
Sementara Dewan pengawas HPPNP, Pande Bagus Gde Guna Sesana mengatakan hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menjadi bahan publik yang akan membias dan menimbulkan kekisruhan khususnya bagi para pelaku pariwisata di Nusa Penida.
 
“Kami tidak mau dibawah dibenturkan, tolong pemerintah segera bersikap, dan jalankan aturan pungutan itu dengan baik, kata Bupati Pungutan satu pintu hanya Rp 25 ribu siasanya tidak ada, dan ini dilapangan masih terjadi,” kritiknya.
 
Pengaduan HPPNP ini diterima kapolsek dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan camat dan pemkab untuk selanjutnya diambil tindakan sehingga stigma negatif citra pariwisata Nusa Penida kembali kondusif. 
 
"Kami bisa saja mengambil tindakan tegas terkait pungutan liar ini, sekarang pun bisa, tapi untuk menjaga kondusifitas kami harus bergerak bersinergi dengan pemerintah," kata Kapolsek Nusa Penida kompol I Gede Redastra, seraya memastikan itu bukan melapor hanya berkoordinasi kilahnya.
 
Pihaknya akan berkoordinasi secepat mungkin, apakah nanti melalui pendekatan persuasif atau langsung ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. 
 
Dalam pertemuan ini hadir perwakilan HPPNP, Kapolsek Nusa Penida dan Wadanramil 1610-04/Nusa Penida Kapten Inf I Made Purwadi.
wartawan
SUG
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.