Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pungutan PGRI Badung Berakhir ‘Happy Ending’, Ketua PGRI Temui Anggotanya

Bali Tribune/ BERTEMU-Ketua PGRI Kabupaten Badung Drs I Wayan Tur Adnyana usai bertemu dengan anggota PGRI Kuta Utara untuk menjelaskan program PGRI yang dipertanyakan oleh guru dari SMA N 1 Kuta.



balitribune.co.id | Mangupura Kisruh pungutan PGRI Badung akhirnya ‘happy ending’. Itu setelah Ketua PGRI Badung Drs I Wayan Tur Adnyana mendatangi sejumlah guru yang sempat mempertanyakan iuran para guru lantaran dianggap tidak transparan. Setelah diberi penjelasan, guru yang sempat “galak” menyoroti kinerja pengurus PGRI ini pun akhir melunak.

Ketua PGRI Kabupaten Badung Drs I Wayan Tur Adnyana,  Selasa (30/11/2021) menjelaskan pertemuan dengan anggota PGRI Drs Made Wardana, yang mengajar di SMA Negeri 1 Kuta Utara dilakukan pada Senin (29/11).

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mengaku sudah menjelaskan sejumlah program serta penggunaan iuran yang selama ini dilakukan oleh PGRI.

“Kami sudah bertemu (anggota PGRI, red) Senin kemarin biar tidak lagi terjadi simpangsiur informasi. Dan anggota kami sudah memahami apa yang telah kita sampaikan,” ungkap Tur Adnyana.

Hal itupun dibenarkan oleh anggota PGRI Badung, Made Wardana. Kata dia, dalam pertemuan dengan ketua PGRI Badung tersebut, pihaknya sudah dibeberkan sejumlah program PGRI Badung, baik program jangkah menengah maupun jangka panjang PGRI Badung.

“Setelah Covid-19 akan dilaksanakan program tersebut. Kami selaku anggota siap untuk mendukung program yang dilaksanakan Ketua PGRI  Badung. Sehingga nanti tujuan organisasi bisa tercapai,” katanya.

Guru asal Bongkasa ini pun mengaku sangat berterimakasih karena keluh kesahnya sudah direspons cepat oleh pengurus PGRI Badung. “Saya berterimakasih sekali kepada Bapak Ketua PGRI Badung yang sudah mau turun langsung terkait masukan yang ada di media,” pungkas Wardana.

Sebelumnya, Wardana sempat mempertanyakan program-program PGRI Badung. Ia menilai selama ini tidak ada program yang kelihatan. Padahal, pengurus PGRI sudah memungut iuran kepada para guru untuk menanggung program-program tersebut.

Parahnya lagi, kata dia, tidak ada transparansi dan pertanggungan yang jelas terkait pemanfaatan dana tersebut.

Selain itu, pengurus PGRI juga dianggap tidak memperjuangkan kepentingan para tenaga pendidik di Gumi Keris.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.