Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Sumbangan, SMKN 2 Bangli Kembali Undang Orang Tua Siswa

Bali Tribune / DATANGI - Unit Tipikor Polres Bangli saat mendatangi SMKN 2 Bangli di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Bangli - Masalah sumbangan bagi orang tua siswa yang sempat timbulkan polemik, pihak SMKN 2 Bangli berencana akan melakukan pertemuan kembali dengan orang tua siswa. Pertemuan tersebut rencana digelar Rabu (26/1) pagi. 

Menyikapi polemik yang terjadi beberapa hari lalu tersebut, Unit Tipikor Polres Bangli sempat turun ke sekolah yang beralamat di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli tersebut. Kedatangan petugas kepolisian tersebut untuk meminta keterangan terkait sumbangan yang diminta pihak sekolah kepada para orangtua siswa, yang besarnya masing-masing Rp 700.000 untuk Kelas X dan Kelas XI, serta Rp 350.000 untuk Kelas XII.

Kepala Sekolah (Kasek) SMKN 2 Bangli, I Dewa Gede Darmayasa saat dikonfirmasi mengatakan jika ada agenda pertemuan kembali dengan orang tua siswa. Pertemuan komite sekolah dengan para orang tua siswa dijadwalkan Rabu pagi. "Besok komite sekolah akan mengadakan pertemuan  dengan orang tua siswa terkait viralnya pemberitaan di medsos tentang sumbangan SMKN 2 Bangli," jelasnya, Selasa (25/1). 

Pertemuan tersebut akan memperjelas kesepakatan sebelumnya, dan meminta masukan dari orang tua. Apakah sumbangan dilanjutkan sesuai kesepakatan sebelumnya atau ada perubahan bahkan dibatalkan.

"Besok ini yang akan dibahas dan kita lihat keputusannya nanti," sambungnya. 

Menurut Dewa Darmayasa, sebelumnya pihaknya sudah di kunjungi oleh tim dari Polres Bangli. Tim tersebut meminta penjelasan terkait sumbangan komite SMKN 2 Bangli. Selain itu juga ada kunjungan dari Inspektorat Provinsi melihat dokumen sama seperti yg dilakukan tim polres. 

Terpisah, Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi perkembangan penanganan sumbangan orang tua siswa, pihaknya saat ini masih mengumpulkan dokumen. Sejauh ini belum dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

"Kami masih pengumpulan dokumen seperti hasil rapat, siswa yang sudah menyetorkan sumbangan," ujarnnya. 

wartawan
SAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.