Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Tapal Batas Badung dengan Denpasar di Gelogor Carik

Bali Tribune / KOORDINASI - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Badung dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali di Puspem Badung, Rabu (12/4).
balitribune.co.id | MangupuraKisruh tapal batas antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Desa Adat Gelogor Carik masih belum selesai. Guna menyamakan persepsi dalam menyikapi masalah batas wilayah, terutamanya pembangunan tapal batas Desa Adat Gelogor Carik, Denpasar yang berada di wilayah administratif Kabupaten Badung dan secara adat masuk wilayah Banjar Adat Temacun, Kuta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Badung dan secara khusus mengundang Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali yang dihadiri langsung Kadis PMA Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra di Puspem Badung, Rabu (12/4).
 
Sekda Adi Arnawa menyebutkan rapat koordinasi dengan mengundang Dinas terkait, Forkopimda dan Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali ini memang harus segera dilakukan, guna menyamakan persepsi terkait dengan permasalahan yang terjadi di lapangan, serta menghindari terjadinya gesekan di bawah. Sekda sangat berterima kasih atas kehadiran Kadis PMA Bali yang telah memberikan pemahaman sehingga dapat dijadikan dasar dalam menyelesaikan masalah ini. Tentu pihaknya mengharapkan Dinas PMA Bali sesegera mungkin dapat memfasilitasi dengan mengundang pihak-pihak terkait duduk bersama memberi pemahaman dan pengertian sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kadis PMA Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra didampingi Kabid Pemajuan Hukum Adat menjelaskan bahwa permasalahan Desa Adat di Bali cukup banyak. Sejak Pemprov Bali menarik kewenangan Desa Adat ke Provinsi, kemudian menyusun regulasi Perda 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, memang Desa Adat seperti ada euforia. Sebenarnya dalam Perda 4, Desa Adat diberikan kewenangan tetapi ada batas-batasnya. “Tapal batas ini memang sangat penting bagi semua desa, baik desa dinas, desa adat apalagi pemerintahan. Kalau batas administratif pemerintahan itu sudah jelas ada Permendagri yang mengatur, kalau batas-batas wilayah desa adat tidak ada. Saya banyak mempelajari awig-awig, hampir semua batas wewidangan desa adat itu adalah alam, saling seluk, beririsan semua, ada yang menggunakan bengang dulu, sungai, bukit, taru ageng, sehingga memang sangat sulit menentukan batas-batas wewidangan desa adat itu,” terangnya.

 

Kemudian Kadis PMA Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra mengutip ada satu keputusan penting dari Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) hasil pesamuan agung pertama tahun 2006 terutama mengenai batas desa adat. Dalam keputusan tersebut disebutkan, setiap Desa Pakraman (sekarang desa adat), diusahakan memiliki batas desa yang jelas, karena batas Desa Pakraman tidak semata-mata berhubungan dengan sumber pendapatan desa, melainkan juga berkaitan erat dengan swadarma (kewajiban) dan swadikara (hak) penduduk, krama desa, krama tamiu dan tamiu. Selain itu batas desa juga penting dalam hubungan dengan masalah kecuntakaan dan kesucian desa pakraman. Kemudian dilanjutkan, tidak semua desa pakraman dapat dibuatkan batas desa secara jelas. Batas desa yang dapat dibuat jelas patut dibuat secara jelas dalam bentuk peta desa pakraman. Desa atau wilayah tertentu yang sulit dibuat batasnya secara jelas dalam bentuk peta desa pekraman, agar tidak dipaksakan. Peta Desa Pekraman dibuat berdasarkan semangat “Pasuwitran Nyatur Desa” sesuai dengan prinsip bertetangga yang baik. Bagi desa yang tidak dan ataupun belum memungkinkan dibuatkan batas desa secara jelas dalam bentuk peta desa pekraman agar tetap dibiarkan berjalan seperti yang selama ini telah berjalan, namun dibuatkan dengan pengeling-eling (kesepakatan bersama). “Kalau kami baca hasil pesamuhan agung MUDP ini artinya semangatnya pasuwitran nyatur desa sebenarnya, jadi bertetangga yang baik. Tidak boleh desa adat itu menentukan sendiri batas wilayahnya. Siapa yang diajak bertetangga itu yang diajak bicara dulu. Untuk itu mari sama-sama lakukan pembinaan, kami dengan majelis desa adat juga akan memberi pembinaan, menyadarkan bahwa desa adat harus bersama-sama pemerintahan bersinergi, berkolaborasi untuk membangun, pada prinsipnya tujuannya sama mensejahterakan krama desa adat, mensejahterakan rakyatnya,” terangnya, seraya menambahkan, mengenai masalah tapal batas ini pihaknya akan memfasilitasi dengan mengundang majelis dan pihak desa adat, pihak terkait lainnya. 

wartawan
ANA
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.