Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Tapal Batas Badung dengan Denpasar di Gelogor Carik

Bali Tribune / KOORDINASI - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Badung dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali di Puspem Badung, Rabu (12/4).
balitribune.co.id | MangupuraKisruh tapal batas antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Desa Adat Gelogor Carik masih belum selesai. Guna menyamakan persepsi dalam menyikapi masalah batas wilayah, terutamanya pembangunan tapal batas Desa Adat Gelogor Carik, Denpasar yang berada di wilayah administratif Kabupaten Badung dan secara adat masuk wilayah Banjar Adat Temacun, Kuta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Badung dan secara khusus mengundang Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali yang dihadiri langsung Kadis PMA Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra di Puspem Badung, Rabu (12/4).
 
Sekda Adi Arnawa menyebutkan rapat koordinasi dengan mengundang Dinas terkait, Forkopimda dan Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali ini memang harus segera dilakukan, guna menyamakan persepsi terkait dengan permasalahan yang terjadi di lapangan, serta menghindari terjadinya gesekan di bawah. Sekda sangat berterima kasih atas kehadiran Kadis PMA Bali yang telah memberikan pemahaman sehingga dapat dijadikan dasar dalam menyelesaikan masalah ini. Tentu pihaknya mengharapkan Dinas PMA Bali sesegera mungkin dapat memfasilitasi dengan mengundang pihak-pihak terkait duduk bersama memberi pemahaman dan pengertian sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kadis PMA Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra didampingi Kabid Pemajuan Hukum Adat menjelaskan bahwa permasalahan Desa Adat di Bali cukup banyak. Sejak Pemprov Bali menarik kewenangan Desa Adat ke Provinsi, kemudian menyusun regulasi Perda 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, memang Desa Adat seperti ada euforia. Sebenarnya dalam Perda 4, Desa Adat diberikan kewenangan tetapi ada batas-batasnya. “Tapal batas ini memang sangat penting bagi semua desa, baik desa dinas, desa adat apalagi pemerintahan. Kalau batas administratif pemerintahan itu sudah jelas ada Permendagri yang mengatur, kalau batas-batas wilayah desa adat tidak ada. Saya banyak mempelajari awig-awig, hampir semua batas wewidangan desa adat itu adalah alam, saling seluk, beririsan semua, ada yang menggunakan bengang dulu, sungai, bukit, taru ageng, sehingga memang sangat sulit menentukan batas-batas wewidangan desa adat itu,” terangnya.

 

Kemudian Kadis PMA Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra mengutip ada satu keputusan penting dari Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) hasil pesamuan agung pertama tahun 2006 terutama mengenai batas desa adat. Dalam keputusan tersebut disebutkan, setiap Desa Pakraman (sekarang desa adat), diusahakan memiliki batas desa yang jelas, karena batas Desa Pakraman tidak semata-mata berhubungan dengan sumber pendapatan desa, melainkan juga berkaitan erat dengan swadarma (kewajiban) dan swadikara (hak) penduduk, krama desa, krama tamiu dan tamiu. Selain itu batas desa juga penting dalam hubungan dengan masalah kecuntakaan dan kesucian desa pakraman. Kemudian dilanjutkan, tidak semua desa pakraman dapat dibuatkan batas desa secara jelas. Batas desa yang dapat dibuat jelas patut dibuat secara jelas dalam bentuk peta desa pakraman. Desa atau wilayah tertentu yang sulit dibuat batasnya secara jelas dalam bentuk peta desa pekraman, agar tidak dipaksakan. Peta Desa Pekraman dibuat berdasarkan semangat “Pasuwitran Nyatur Desa” sesuai dengan prinsip bertetangga yang baik. Bagi desa yang tidak dan ataupun belum memungkinkan dibuatkan batas desa secara jelas dalam bentuk peta desa pekraman agar tetap dibiarkan berjalan seperti yang selama ini telah berjalan, namun dibuatkan dengan pengeling-eling (kesepakatan bersama). “Kalau kami baca hasil pesamuhan agung MUDP ini artinya semangatnya pasuwitran nyatur desa sebenarnya, jadi bertetangga yang baik. Tidak boleh desa adat itu menentukan sendiri batas wilayahnya. Siapa yang diajak bertetangga itu yang diajak bicara dulu. Untuk itu mari sama-sama lakukan pembinaan, kami dengan majelis desa adat juga akan memberi pembinaan, menyadarkan bahwa desa adat harus bersama-sama pemerintahan bersinergi, berkolaborasi untuk membangun, pada prinsipnya tujuannya sama mensejahterakan krama desa adat, mensejahterakan rakyatnya,” terangnya, seraya menambahkan, mengenai masalah tapal batas ini pihaknya akan memfasilitasi dengan mengundang majelis dan pihak desa adat, pihak terkait lainnya. 

wartawan
ANA
Category

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.