Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Tapal Batas Badung dengan Denpasar di Gelogor Carik

Bali Tribune / KOORDINASI - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Badung dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali di Puspem Badung, Rabu (12/4).
balitribune.co.id | MangupuraKisruh tapal batas antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Desa Adat Gelogor Carik masih belum selesai. Guna menyamakan persepsi dalam menyikapi masalah batas wilayah, terutamanya pembangunan tapal batas Desa Adat Gelogor Carik, Denpasar yang berada di wilayah administratif Kabupaten Badung dan secara adat masuk wilayah Banjar Adat Temacun, Kuta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Badung dan secara khusus mengundang Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali yang dihadiri langsung Kadis PMA Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra di Puspem Badung, Rabu (12/4).
 
Sekda Adi Arnawa menyebutkan rapat koordinasi dengan mengundang Dinas terkait, Forkopimda dan Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali ini memang harus segera dilakukan, guna menyamakan persepsi terkait dengan permasalahan yang terjadi di lapangan, serta menghindari terjadinya gesekan di bawah. Sekda sangat berterima kasih atas kehadiran Kadis PMA Bali yang telah memberikan pemahaman sehingga dapat dijadikan dasar dalam menyelesaikan masalah ini. Tentu pihaknya mengharapkan Dinas PMA Bali sesegera mungkin dapat memfasilitasi dengan mengundang pihak-pihak terkait duduk bersama memberi pemahaman dan pengertian sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kadis PMA Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra didampingi Kabid Pemajuan Hukum Adat menjelaskan bahwa permasalahan Desa Adat di Bali cukup banyak. Sejak Pemprov Bali menarik kewenangan Desa Adat ke Provinsi, kemudian menyusun regulasi Perda 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, memang Desa Adat seperti ada euforia. Sebenarnya dalam Perda 4, Desa Adat diberikan kewenangan tetapi ada batas-batasnya. “Tapal batas ini memang sangat penting bagi semua desa, baik desa dinas, desa adat apalagi pemerintahan. Kalau batas administratif pemerintahan itu sudah jelas ada Permendagri yang mengatur, kalau batas-batas wilayah desa adat tidak ada. Saya banyak mempelajari awig-awig, hampir semua batas wewidangan desa adat itu adalah alam, saling seluk, beririsan semua, ada yang menggunakan bengang dulu, sungai, bukit, taru ageng, sehingga memang sangat sulit menentukan batas-batas wewidangan desa adat itu,” terangnya.

 

Kemudian Kadis PMA Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra mengutip ada satu keputusan penting dari Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) hasil pesamuan agung pertama tahun 2006 terutama mengenai batas desa adat. Dalam keputusan tersebut disebutkan, setiap Desa Pakraman (sekarang desa adat), diusahakan memiliki batas desa yang jelas, karena batas Desa Pakraman tidak semata-mata berhubungan dengan sumber pendapatan desa, melainkan juga berkaitan erat dengan swadarma (kewajiban) dan swadikara (hak) penduduk, krama desa, krama tamiu dan tamiu. Selain itu batas desa juga penting dalam hubungan dengan masalah kecuntakaan dan kesucian desa pakraman. Kemudian dilanjutkan, tidak semua desa pakraman dapat dibuatkan batas desa secara jelas. Batas desa yang dapat dibuat jelas patut dibuat secara jelas dalam bentuk peta desa pakraman. Desa atau wilayah tertentu yang sulit dibuat batasnya secara jelas dalam bentuk peta desa pekraman, agar tidak dipaksakan. Peta Desa Pekraman dibuat berdasarkan semangat “Pasuwitran Nyatur Desa” sesuai dengan prinsip bertetangga yang baik. Bagi desa yang tidak dan ataupun belum memungkinkan dibuatkan batas desa secara jelas dalam bentuk peta desa pekraman agar tetap dibiarkan berjalan seperti yang selama ini telah berjalan, namun dibuatkan dengan pengeling-eling (kesepakatan bersama). “Kalau kami baca hasil pesamuhan agung MUDP ini artinya semangatnya pasuwitran nyatur desa sebenarnya, jadi bertetangga yang baik. Tidak boleh desa adat itu menentukan sendiri batas wilayahnya. Siapa yang diajak bertetangga itu yang diajak bicara dulu. Untuk itu mari sama-sama lakukan pembinaan, kami dengan majelis desa adat juga akan memberi pembinaan, menyadarkan bahwa desa adat harus bersama-sama pemerintahan bersinergi, berkolaborasi untuk membangun, pada prinsipnya tujuannya sama mensejahterakan krama desa adat, mensejahterakan rakyatnya,” terangnya, seraya menambahkan, mengenai masalah tapal batas ini pihaknya akan memfasilitasi dengan mengundang majelis dan pihak desa adat, pihak terkait lainnya. 

wartawan
ANA
Category

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.