Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kita Telah Menyimpang Dari Nilai-Nilai Pancasila

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Univ. Udayana dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Setiap tanggal 1 Juni, marilah kita merenung tentang dasar negara kita, Pancasila. Kesepakatan tentang dasar negara yakni Pancasila, adalah sebuah konsensus nasional yang jitu. Konsensus yang mampu mengakomodasikan semua kepentingan komunitas di Indonesia yang sangat heterogin. Dasar negara itu digali oleh Bung Karno. Kemudian dilaksanakan secara murni dan konsekuen oleh Pak Harto. Bahkan Pak Harto berani menerbitkan Undang-Undang yang mengharuskan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berbangsa dan bernegara. Seluruh orpol dan ormas di Indonesia diharuskan untuk berdasarkan Pancasila sebagai azas organisasinya.

Kemudian dalam era reformasi, ternyata UU ini tidak diberlakukan lagi. Inilah kekeliruan yang sangat fatal dari era reformasi.  Karena terlalu sok ber-demokrasi dan terlalu sok ber-HAM. Gunjang-ganjing yang kini terjadi, termasuk terorisme yang pernah terjadi, adalah disebabkan karena kita tidak melaksanakan nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya. Sebuah negara yang begini heterogin, haruslah diurus oleh pemerintahan yang kuat. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang memiliki landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan dasar negara.

Kemudian dalam era reformasi ini, kita juga menyaksikan sistem politik yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Yakni pelaksanaan pemilu yang bersifat/berlandaskan konsep satu orang-satu suara. Sehingga kita akhirnya berkembang menjadi negara yang sangat liberal. Sebagai negara yang sangat heterogin, para pendiri bangsa ini, telah mewariskan kita dengan konsep politik dengan azas perwakilan. Bahwa pelaksanaan demokrasi dilaksanakan dalam permusyawaratan dalam perwakilan. Hal ini seirama dengan Sila ke-4 dari Pancasila.

Pelaksanaannya adalah pemimpin bangsa ini dipilih dalam lembaga perwakilan. Presiden dipilih oleh MPR, dan gubernur, bupati, walikota dipilih dalam lembaga DPRD. Banyak ada komentar bahwa sogok-menyogok yang terjadi dalam proses pelaksanaan pemilu/pilkada bisa terjadi, karena sistem pemilu kita yang bersifat satu orang-satu suara. Kemudian kepala daerah dan juga anggota parlemen yang menjelma menjadi koruptor, adalah juga disebabkan karena sistem pemilu kita yang menyimpang dari Pancasila tersebut.

Saya merasa yakin bahwa perumusan Pancasila dan konsensus nasional dari para pendiri bangsa yang menyepakati Pancasila sebagai dasar negara, pasti dengan dasar pemikiran yang matang. Dalam benaknya yang ada hanyalah kepentingan bangsa. Karena mereka sebelumnya bersama-sama mengalami penderitaan dalam menghadapi penjajah. Mereka sadar bahwa kalau Indonesia tidak bersatu, maka kita akan selalu kalah dan akan mengalami kehancuran.

Tetapi saat ini, generasi bangsa ini, tidak mengalami masa perang kemerdekaan. Kita tidak pernah menghadapi musuh bersama. Kita tidak pernah mengalami penderitaan, sebagai akibat perang kemerdekaan. Lalu muncullah kepentingan golongan, kelompok, dan pribadi. Kemudian menjiplak konsep dasar negara lain, yang tidak mengalami sejarah dan budaya yang sama.

Kemudian, dalam bidang ekonomi, kita juga masih jauh dari implementasi Sila ke-5 dari Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ketimpangan sosial masih terasa dimana-mana. Baik ketimpangan pendapatan, maupun ketimpangan regional. Karena sistem ekonomi yang dilaksanakan cendrung pada sistem ekonomi kapitalis. Lihat saja di media massa. Kita masih tetap memperbincangkan masalah pertumbuhan ekonomi. Sangat jarang kita melihat pembahasan tentang keadilan sosial.

Bung Hatta berpendapat bahwa untuk melaksanakan keadilan sosial, maka harus ada sistem penggajian yang mendorong keadilan sosial. Hatta mengusulkan agar gaji aparat yang tertinggi, hanya boleh 20 kali lipat dari gaji aparat yang terendah. Sehingga dengan demikian pemerataan pendapatan dan keadilan sosial akan tercapai dengan sendirinya. Kenapa ? Karena memang secara sadar dibentuk dalam suatu sistem pengggajian. Hal ini akan berujung pada tatanan tabiat hidup sederhana.   

Tetapi sekarang, elit politik kita sudah terlanjur berada dalam zone nyaman. Gaji yang berlebihan sudah terlanjur mengakibatkan kenikmatan. Akan sangat sulit untuk meurunkannya. Itulah sebabnya Hatta mengatakan bahwa setelah kemerdekaan, kita hanya bisa melaksanakan UUD 1945 hanya sekitar 1,5 tahun. Setelah itu kita terus terlibat dalam perang, untuk melawan perpecahan bangsa. Kalau saja Hatta terus dapat melaksanakan UUD 1945 itu dengan lugas, maka nasib bangsa kita mungkin tidak seperti sekarang ini. Kita bisa terhindar dari keadaan di mana kita terlalu jauh menyimpang dari dasar negara Pancasila. Kalau saja kita dapat melaksanakan nilai-nilai Panacasila dan UUD 1945 dengan baik, maka pasti bangsa kita akan bersatu dengan bulat. Karena kita berada dalam kesamaan kondisi sosial-ekonomi. Kebersamaan dalam berbangsa dan bernegara akan muncul, kalau kita berada dalam posisi yang relatif sama secara sosial dan secara ekonomi.

Dahulu pada zaman perang kemerdekaan, kita bisa bersatu padu dan kemudian mampu mengusir penjajah, karena pada era itu kita berada dalam posisi yang sama. Saat ini ketimpangan pendapatan dan ketimpangan regional sangat terasa. Kasus ini harus kita entaskan bersama-sama dahulu. Selanjunya kebersamaan berbangsa akan muncul dengan sendirinya.

Misalnya saat ini, tatkala ada serangan korona. Kalau saja kita berada dalam posisi yang relatif sama dalam aspek sosial dan ekonomi, maka pemerintah pasti tidak akan terlalu susah. Partisipasi masyarakat akan muncul dengan spontan, karena kita merasa satu nasib dan satu bangsa. Mungkin itulah sebabnya, kenapa korona dapat dikendalikan dengan baik di Vietnam dan Taiwan. Karena di sana mungkin ada kebersamaan yang padu. Masyarakatnya menjadi sangat taat kepada pemerintahnya/negaranya. Di pihak lain, pemerintah melaksanakan tugasnya sebagai pengayom rakyat yang solid.

Akhirnya, tugas kita sekarang adalah membangun kesadaran baru. Bahwa kita harus kembali kepada pelaksanaan nilai-nilai dasar negara Pancasila, secara murni dan konsekuen. Saya merasa berkeyakinan, selama kita tidak kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 (dalam bidang ekonomi dan politik), maka kehidupan berbangsa dan bernegara kita akan selalu gonjang-ganjing.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.