Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KK Miskin Kena Gusur, Bupati Suwirta Berikan Bantuan Tempat Kos Sementara

Bali Tribune/ TEMUI - Bupati Suwirta didampingi Camat Dawan temui KK warga tergusur.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara dan perangkat Desa Paksebali memberikan bantuan kepada Keluarga I Ketut Merta  bertempat di Dusun Timrah Desa Paksebali, Rabu (3/3/2021).
 
Bantuan yang diberikan berupa menanggung biaya sewa tempat kos, air dan listrik selama 1 tahun dengan menggunakan dana pribadi dari Bupati Klungkung. Bantuan diberikan karena keluarga I Ketut Merta (61) yang bekerja sebagai pedagang, dengan memiliki tiga orang anak yakni I Wayan Landep (26), I Nengah Astawan (22), dan Ni Ketut Artini (16) menempati tanah milik orang lain (Nyakap), dan saat ini tanah yang ditempati tersebut akan segera dijual oleh pemilik tanah. Kepada Keluarga I Ketut Merta, Bupati Suwirta mengharapkan dengan bantuan yang diberikan dapat memberikan semangat bagi keluarga dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Berpesan agar anak-anak Ketut Merta dapat bersemangat dalam membantu perekonomian keluarga. 
 
Bupati Suwirta menambahkan, dirinya melalui Program Inovasi Bedah Desa banyak menemukan  masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik orang lain (Nyakap), Bupati Suwirta akan mencoba menginventarisir jumlah KK masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik Orang lain (Nyakap), dan kedepan akan melakukan koordinasi terhadap pemerintah Pusat maupun Provinsi untuk dapat menggunakan tanah milik Negara atau Provinsi dengan tujuan memberikan tempat tinggal yang nyaman bagi KK Miskin yang masih menempati tanah milik orang lain, agar tidak terjadi kejadian yang serupa dikemudian hari. 
 
Wayan Landep atas nama keluarga menyampaikan terimakasih banyak atas bantuan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta jajaran yang sudah menolong Keluarga saya. saya beserta saudara-saudara saya kedepan akan berencana  untuk berusaha membantu perekonomian Keluarga. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.