Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KK Miskin Kena Gusur, Bupati Suwirta Berikan Bantuan Tempat Kos Sementara

Bali Tribune/ TEMUI - Bupati Suwirta didampingi Camat Dawan temui KK warga tergusur.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara dan perangkat Desa Paksebali memberikan bantuan kepada Keluarga I Ketut Merta  bertempat di Dusun Timrah Desa Paksebali, Rabu (3/3/2021).
 
Bantuan yang diberikan berupa menanggung biaya sewa tempat kos, air dan listrik selama 1 tahun dengan menggunakan dana pribadi dari Bupati Klungkung. Bantuan diberikan karena keluarga I Ketut Merta (61) yang bekerja sebagai pedagang, dengan memiliki tiga orang anak yakni I Wayan Landep (26), I Nengah Astawan (22), dan Ni Ketut Artini (16) menempati tanah milik orang lain (Nyakap), dan saat ini tanah yang ditempati tersebut akan segera dijual oleh pemilik tanah. Kepada Keluarga I Ketut Merta, Bupati Suwirta mengharapkan dengan bantuan yang diberikan dapat memberikan semangat bagi keluarga dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Berpesan agar anak-anak Ketut Merta dapat bersemangat dalam membantu perekonomian keluarga. 
 
Bupati Suwirta menambahkan, dirinya melalui Program Inovasi Bedah Desa banyak menemukan  masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik orang lain (Nyakap), Bupati Suwirta akan mencoba menginventarisir jumlah KK masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik Orang lain (Nyakap), dan kedepan akan melakukan koordinasi terhadap pemerintah Pusat maupun Provinsi untuk dapat menggunakan tanah milik Negara atau Provinsi dengan tujuan memberikan tempat tinggal yang nyaman bagi KK Miskin yang masih menempati tanah milik orang lain, agar tidak terjadi kejadian yang serupa dikemudian hari. 
 
Wayan Landep atas nama keluarga menyampaikan terimakasih banyak atas bantuan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta jajaran yang sudah menolong Keluarga saya. saya beserta saudara-saudara saya kedepan akan berencana  untuk berusaha membantu perekonomian Keluarga. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.