Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KK Miskin Tidak Mampu Bayar Rastra

Beras rastra
MENUMPUK - Beras rastra hingga kini masih banyak yang menumpuk dan mengendap dikantor lurah dan perbekel lantaran tidak sanggup dibayar oleh penerimanya.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat mengalami keterlambatan droping ke masing-masing desa hingga empat bulan pada awal tahun, rastra (beras sejahtera) yang telah tersalurkan bertahap sejak beberapa bulan lalu kini banyak yang belum terealisasi.

Bahkan hingga kini di sejumlah kantor lurah dan perbekel Jembrana beras yang sebelumnya dikenal dengan nama raskin (beras miskin) itu masih tampak menumpuk karena para keluarga peneriman manfaat (KPM) yang sebelumnya disebut sebagai rumah tangga sasaran (RTS) sangat sedikik yang mengambilnya.

Seperti yang dijumpai di Kantor Perbekel Mendoyo Dangin Tukad, Mendoyo. Puluhan karung yang disalurkan oleh Perum Bulog tersebut masih menumpuk disalah satu pojokan kantor perbekel setempat. Dari informasi yang diperoleh dari perangkat desa setempat, Senin (17/7), diketahui puluhan karung beras ratra yang masing-masing isinya 15 kg per karungnya itu belum terealisasinya lantaran warga miskin yang berhak membelinya dengan harga Rp 1.600 perkilogramnya itu hingga kini belum mampu ditebus. Para KPM setiap bulannya berhak membeli rastra tersebut sebanyak 16 kg.

Perbekel Mendoyo Dangin Tukad, Gusti Agung Kade Bambang Sumitra dikonfirmasi Senin kemarin membenarkan masih menumpuknya rastra dikantornya tersebut bahkan hingga mencapai beberapa kwintal. Menurutnya warga yang berhak menerima satra tersebut belum bisa membayar jatahnya sehingga beras Bulog itu belum bisa diambil. Ia mengaku perangkat desa setempat telah berusaha jemput bola menjajagi para penerima yang belum mengabil jatah ratranya tersebut. “Tidak hanya terkendala pada penyalurannya, kami didesa juga harus harus membayar cash di Bulog setiap bulannya Rp 24 ribu per karungnya,” keluhnya.

Ia mengungkapkan sebelumnya realisasi raskin pada tahun lalu cukup lancar namun menurutnya karena droping dari Bulog sempat mengalami keterlambatan hingga lebih dari empat bulan dari Januari sehingga warga kini tidak mampu untuk  membayar semua jatah beras satra yang harus dibeli tersebut. "Ada warga kami sampai 3 bulan atau dari bulan April belum mampu membayar berasnya dan katanya menunggu punya uang" uangkapnya. Kini didesanya terdapat 79 KPM dan kini yang belum diambil dan menumpuk mencapai puluhan kampil. Jika sebelumnya penyalurannya sempat dilakukan dimasing-maqsing banjar namun menyikapi adanya beberapa kendala tersebut, ia mengaku pihak perangkat desa setempat melakukan kebijakan titik penyaluran di kantor perbekel.

Perangkat desa setempat juga dikatakannya kini masih mencari solusi agar beras tersebut tidak menumpuk di kantor desa. Karena jika beras itu dibiarkan terlalu lama menumpuk di kantor perbekel, kualitas beras akan menurun sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Pihaknya memastikan apabila beras yang menumpuk dan belum sanggup diambil oleh para penerimanya itu kualitasnya rusak karena terlalu lama mengendap, pihaknya akan melaporkannya ke pihak Bulog, "Ya biasanya kalau Bulog jika dikomplin kalau tidak sesuai standar akan diganti," tegasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.