Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKN PPM Unud Lakukan Penyuluhan dan Demontrasi Pembuatan Sabun Pepaya Organik

Bali Tribune / Mahasiswa KKN PPM UNUD Periode XXVII Tahun 2023 di Desa Sumberkima, Gerokgak, Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Mahasiswa KKN PPM UNUD Periode XXVII Tahun 2023 di Desa Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, Bali telah melaksanakan program kerja bidang peningkatan produksi. Kegiatan berupa penyuluhan dan demonstrasi pembuatan sabun organic berbahan dasar buah papaya. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (27/7) bertempat di Balai Desa Sumberkima. Peserta dalam penyuluhan ini adalah ibu-ibu PKK perwakilan setiap dusun di Desa Sumberkima yang berjumlah sebanyak 30 orang. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan nilai jual buah papaya selain untuk dikonsumsi dan menambah wawasan serta keterampilan peserta penyuluhan dalam alternatif pemanfaatan buah pepaya.

Buah papaya merupakan salah satu hasil perkebunan Desa Sumberkima. Para petani biasanya menjual hasil perkebunan mereka hanya untuk dikonsumsi. Pada saat panen raya, buah papaya dibiarkan membusuk di perkebunan dikarenakan hasil panen yang banyak dan melimpah, serta masa simpan buah yang singkat. Oleh sebab itu, diperluka suatu diversifikasi produk agar buah papaya memiliki masa simpan yang jauh lebih lama dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. 

Buah papaya memiliki banyak khasiat, tidak hanya baik bagi kesehatan tubuh, tetapi kandungan yang dimiliki juga bagus untuk kesehatan kulit. Buah papaya mengandung beberapa senyawa, seperti vitamin A, vitamin B, karotenoid, dan papain. Masing-masing senyawa tersebut memiliki fungsi sebagai Antiaging, Anti Sun Damage, Alpha Hidroxy Acid (AHA), dan Ecofoliating agent. Maka, buah papaya dapat diversifikasi menjadi suatu produk olahan, salah satunya sebagai bahan dasar pembuatan sabun organik. Ide kreatif dan inovatif ini pun mendapat keseriusan ibu-ibu PKK untuk mengikuti pelatihan dan akan memproduksi sabun papaya organik. Sabun yang diproduksi rencananya mulai ditawarkan ke hotel dan spa di sekitaran desa untuk mendukung program menuju Sumberkima desa wisata yang mandiri.

wartawan
ARW
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.