Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKP Dorong Pemanfaatan Produk Biofarmakologi untuk Bahan Baku Spa

Bali Tribune/SPA - BPSPL saat menunjukkan produk-produk spa yang berbahan baku garam dan rumput laut

baliitribune.co.id | Nusa Dua - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk membantu kelompok masyarakat dan nelayan dalam optimalisasi produk bio-farmakologi laut seperti garam dan rumput laut. Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Aryo Hanggono saat Launching Gerai Marine Spa dan Rumah Produksi di Komplek ITDC Nusa Dua, Badung, (19/12) mengatakan, komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan pemerintah yang pertama di lndonesia kepada kelompok masyarakat dan nelayan dalam bentuk gerai marine spa kepada ibu-ibu istri nelayan anggota Kelompok Masyarakat Pengawas Kelautan. 

Selain itu juga kepada Perikanan/Koperasi Yasa Segara Bengiat di Nusa Dua, Badung dan produksi sabun berbahan rumput laut kepada kelompok Noesa Berdaya, wirausaha muda dan ibu-ibu di Desa Toyopakeh, Pulau Nusa Penida. 

Aryo menambahkan, sumber daya kelautan di Indonesia sangat melimpah, salah satunya garam dan rumput laut. Pemanfaatan garam dan rumput laut sebagai produk bio-farmakologi dapat memberikan manfaat ekonomis bagi nelayan. 

"Produk garam dapat dijadikan bahan spa tradisional dan sabun, selain untuk konsumsi. Garam diolah dari air laut oleh petambak tradisional. Sementara, sabun dibuat dari bahan- bahan alami salah satunya rumput laut," ucap Aryo. 

Provinsi Bali menjadi contoh Gerai Marine Spa pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mendukung pariwisata Bali yang berciri khas tradisi dan adat istiadat dan kesejahteraan kelompok.

Sementara itu Plt. Ditjen PRL, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Suko Wardono menjelaskan, pemerintah terus berupaya membantu nelayan dan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. "Pemerintah membantu nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil dengan memanfaatkan potensi dan produk unggulan di desanya, salah satunya garam dan rumput laut," jelasnya. 

Suko mengharapkan bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahtraan kelompok masyarakat. "Kelompok penerima bantuan merupakan kelompok masyarakat yang telah dipilih dari hasil seleksi sesuai ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 11 Tahun 2019 dan berkomitmen memanfaatkan bantuan dengan baik," terang Suko. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.