Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKP Dorong Pemanfaatan Produk Biofarmakologi untuk Bahan Baku Spa

Bali Tribune/SPA - BPSPL saat menunjukkan produk-produk spa yang berbahan baku garam dan rumput laut

baliitribune.co.id | Nusa Dua - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk membantu kelompok masyarakat dan nelayan dalam optimalisasi produk bio-farmakologi laut seperti garam dan rumput laut. Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Aryo Hanggono saat Launching Gerai Marine Spa dan Rumah Produksi di Komplek ITDC Nusa Dua, Badung, (19/12) mengatakan, komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan pemerintah yang pertama di lndonesia kepada kelompok masyarakat dan nelayan dalam bentuk gerai marine spa kepada ibu-ibu istri nelayan anggota Kelompok Masyarakat Pengawas Kelautan. 

Selain itu juga kepada Perikanan/Koperasi Yasa Segara Bengiat di Nusa Dua, Badung dan produksi sabun berbahan rumput laut kepada kelompok Noesa Berdaya, wirausaha muda dan ibu-ibu di Desa Toyopakeh, Pulau Nusa Penida. 

Aryo menambahkan, sumber daya kelautan di Indonesia sangat melimpah, salah satunya garam dan rumput laut. Pemanfaatan garam dan rumput laut sebagai produk bio-farmakologi dapat memberikan manfaat ekonomis bagi nelayan. 

"Produk garam dapat dijadikan bahan spa tradisional dan sabun, selain untuk konsumsi. Garam diolah dari air laut oleh petambak tradisional. Sementara, sabun dibuat dari bahan- bahan alami salah satunya rumput laut," ucap Aryo. 

Provinsi Bali menjadi contoh Gerai Marine Spa pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mendukung pariwisata Bali yang berciri khas tradisi dan adat istiadat dan kesejahteraan kelompok.

Sementara itu Plt. Ditjen PRL, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Suko Wardono menjelaskan, pemerintah terus berupaya membantu nelayan dan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. "Pemerintah membantu nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil dengan memanfaatkan potensi dan produk unggulan di desanya, salah satunya garam dan rumput laut," jelasnya. 

Suko mengharapkan bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahtraan kelompok masyarakat. "Kelompok penerima bantuan merupakan kelompok masyarakat yang telah dipilih dari hasil seleksi sesuai ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 11 Tahun 2019 dan berkomitmen memanfaatkan bantuan dengan baik," terang Suko. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.