Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim Kolektif Fasilitasi Perusahaan Akomodir Pencairan JHT Seluruh Karyawan yang Di-PHK

Bali Tribune / LAPAK ASIK - Agus Susanto bersama Komisi IX DPR RI serta perwakilan Kemenko PMK saat meninjau pelayanan Lapak Asik offline di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cikokol, Tangerang

balitribune.co.id | Denpasar - Meskipun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyediakan kanal klaim offline pada masa pandemi Covid-19, masyarakat pekerja diminta untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah disediakan.

Kanal klaim online tersebut prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang diajukan. "Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” ucap Direktut Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam siaran persnya, Senin (15/6).

Ia menyampaikan pandemi Covid-19 berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha, sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus memutus hubungan kerja terhadap tenaga kerjanya. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, terus disempurnakan. Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses klaim melalui online, dapat dilayani langsung di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia. Pasalnya Lapak Asik juga memiliki kanal offline, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Pihaknya bersama pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dan beserta anggota M. Yahya Zaini, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto Pudin, Indra Budi Sumantoro, dan Paulus Agung Pambudhi, serta perwakilan dari Kemenko PMK telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cikokol, Tangerang. 

Agus menyampaikan Lapak Asik offline ini tetap tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung. Kantor Cabang BPJAMSOSTEK menyediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data. Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".

Dia menjelaskan, dengan metode One To Many, kemampuan produksi untuk menyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dan phsycial distancing tetap terjaga. Saat ini sudah diimplementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Sedangkan untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara One to One tapi tetap memperhatikan physical distancing.

BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

"Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengapresiasi inovasi layanan ini. Tiga kanal pengambilan JHT, termasuk metode "One to Many" bukan hanya memberikan keamanan bagi staf dan peserta, tapi juga membuat proses pencairan dana lebih transparan karena proses verifikasi dapat dipantau dari kantor pusat," katanya.

Agus menyampaikan Komisi IX DPR RI mengakui bahwa layanan ini telah mampu menjalankan protokol kesehatan dengan sangat baik dan detail. Kualitas dan komitmen layanan ini patut menjadi contoh bagi institusi lain yang melakukan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga diharapkan kualitas pelayanan ini dapat terus dipertahankan dan peserta tetap bisa mendapatkan haknya.

Sosialisasi dan edukasi terkait transformasi pelayanan ini perlu digencarkan sehingga para peserta akan semakin memahami tata cara baru pelayanan BPJAMSOSTEK di era New Normal. Menyikapi hal tersebut saat dikonfirmasi Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya melalui protokol Lapak Asik telah melayani 3.066 antrean. Pelayanan itu untuk pengajuan dari awal Januari hingga 31 Mei 2020. 

"Dari pelayanan tersebut, besaran klaim yang diserahkan sejumlah Rp32.298.873.597. Jumlah itu terdiri dari JHT sebesar Rp27.946.629.850, jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp1.550.825.767, jaminan kematian (JKM) Rp2.495.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) Rp306.417.980”, ungkap Imam.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.