Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klian Banjar Dikeroyok Orang Mabuk

Pelaku pengeroyokan terhadap Klian Banjar Dusun Bias saat diperiksa polisi.

BALI TRIBUNE - Seorang juru parkir yang juga Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung, I Made Segara (34) dikeroyok oleh 8 orang mabuk asal Malang, Jawa Timur, di depan Kantor Bupati Klungkung, Selasa (27/11) malam. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, SIK, kemarin mengatakan, seluruh pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Klungkung. “Mereka sebenarnya 10 orang, tapi yang dua orang berada di dalam mobil dan tidak terlibat pengeroyokan. Dua orang itu yakni Agus Priyanto (27) alamat Sumber Suko, Malang dan Moh. Syukri (28) alamat Sumber Suko, Malang,” ujar AKP Mirza Gunawan seizin Kapolres Klungkung. Pelaku yang kini diamankan dan diperiksa secara marathon, yakni  Aldi Vitra Mahendra (19), Ari Hermanto (24), Moch Harits Al Muhasibi (25), Agus Prianto (27), M. Abidin Shofiuloh (20), Moh. Sukri (28), Didik Sugiarto (34), A. Sabilul Rosyad (16), dan Arik H (24). Sedangkan dua orang yang dimintai keterangan, yakni Dewa Ngakan Putu Agus Pratama (29) dan I Ketut Agus Hanaya (57).  AKP Mirza menjelaskan, kejadian berawal ketika pukul 22.00 Wita korban Made Segara datang dari kundangan di tempat temannya di Banjar Sengguan. Selesai kundangan, korban bertemu dengan saksi I (Dewa Ngakan Putu Agus Pratama) di TKP di depan Monumen Puputan Klungkung. Di TKP itu korban melihat ada mobil warna kuning  DK  1722 AB mengangkut banyak orang yang diperkirakan ada 10 orang turun dengan membawa minuman keras dan berteriak teriak; “bangsat”. Karena korban Made Segara yang kesehariannya sebagai petugas parkir  merasa terganggu dengan para terlapor (10 orang red) tersebut  selanjutnya korban melaporkan ke Polsubsektor Klungkung.    Selanjutnya korban   bersama saksi II (Ketut Agus Hanaya) datang ke TKP dan korban menanyakan kepada terlapor; "Siapa yang bilang kata bangsat" terhadap para terlapor tersebut. Selanjutnya antara korban dan terlapor terlibat adu mulut  saat itu dilanjutkan dengan adu fisik. Karena terdesak dan takut, korban lari masuk ke kantor bupati, namun oleh mereka malah  dicari dan kembali diserang dengan selenger mobil besi batangan yang mengakibatkan korban menderita sakit pada bagian tangan kanannya karena persendiannya lepas, dan kepala belakang sebelah kanan mengalami luka robek dan korban di rawat di RSUD Klungkung. Akibat penganiayaan yang dialami korban kemudian korban melaporkan  kasus yang dialaminya ke Polres Klungkung. “Seluruhnya sementara kita periksa dulu. Pemeriksaan masih berlangsung,” beber AKP Mirza Gunawan. Sementara keluarga korban, Nengah Suar menyebutkan kini korban hanya tergolek lemas di rumahnya karena persendian tangannya lepas karena dipukul pakai besi oleh pelaku semua. “Saya minta keadilan jangan sampai dilepas para pelaku yang  mengeroyok korban dan kasusnya agar dilanjutkan,” jelas Nengah Suar.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.