Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung berduka, Maestro Lukis Klasik Kamasan Ni Wayan Suciarmi Berpulang

Bali Tribune/ PENGABENAN – Pengabenan almarhumah maetro lukis klasik Kamasan Ni Wayan Suciarmi, Senin (6/1).
balitribune.co.id |  Semarapura- Klungkung kembali berduka, salah seorang maestro pelukis Wayang Klasik Gaya Kamasan Ni Wayan Suciarmi telah berpulang di usia 87 tahun. Kepergian almarhumah Ni Wayan Suciarmi ini menjadi duka mendalam warga Banjar Sangging, Kamasan utamanya putra putri, menantu dan cucu almarhum.
 
Ditemui di sela-sela pengabenan almarhum di Setre Bugbugan, Desa Pekraman Gelgel, Klian Banjar Sangging Kamasan Ketut Suparna  menyatakan bahwa kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi warga Banjar Sangging, Kamasan, Klungkung. Beliau memiliki segudang penghargaan dari dalam maupun luar negeri.
 
Menurut salah seorang putrinya, Ni Wayan Mariani, SKM. MKes (55) yang kini menjabat Ka UPT Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi  Bali, bahwa ibunya almarhum Ni Wayan Suciarmi yang saat meninggal berusia 87 tahun lebih, mengalami masalah jantung dan menderita strooke. "Ibu meninggal bertepatan dengan tahun baru 1 Januari 2020 di RSUD Klungkung, sedangkan Pengabenan almarhum kita laksanakan pada Senin ( 6/1)," Ujar Ni Wayan Mariani sedih.
 
Ibunda  dari AKBP Ni Ketut Manik,SE  yang menjabat Kepala Sekretariat umum Polda Bali ini dikenal sebagai  seorang Maestro lukis Banjar Sangging,Kamasan setelah era Nyoman Mandra almarhum,dengan segudang penghargaan.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Nyonya Ayu Suwirta dan Wakapolda Bali dan Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana sempat melayat kerumah duka di Banjar Sangging,Desa Kamasan, Klungkung. "Kita telah kehilangan seorang pelukis senior Klasik Wayang gaya Kamasan. Semoga para generasi muda bisa mengikuti jejak pelukis gaya Kamasan, serta bisa meneladani beliau," ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.