Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Capai TPK Tertinggi Hotel Non Bintang

Bali Tribune/Adi Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar – Bali sebagai destinasi wisata internasional tidak hanya menyediakan akomodasi berbintang. Hotel non bintang juga meramaikan pasar pariwisata di Pulau Seribu Pura ini. Setiap kabupaten di Bali memiliki hotel non bintang untuk menambah fasilitas wisatawan saat berada di Bali. 

Keberadaan hotel non bintang pun dimanfaatkan oleh wisatawan asing dan domestik. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam rilis bulanannya menjelaskan, pada November 2019, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada hotel non bintang tercatat mencapai 32,66%. 

TPK tertinggi berada di Kabupaten Klungkung yaitu 54,19%, dan terendah di Bangli dengan TPK sebesar 13,70%. TPK hotel non bintang turun 2,20% dibandingkan Oktober 2019. "Lama turis mancanegara dan domestik menginap di hotel non bintang di Bali pada November 2019 rata-rata mencapai 2,49 hari," terangnya.

Disampaikan, angka itu tidak berubah dibandingkan rata-rata lama menginap tamu pada bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap wisatawan terlama pada November 2019 tercatat di Kabupaten Karangasem dengan rata-rata 3,54 hari dan terendah di Kabupaten Jembrana dengan rata-rata 1,06 hari. 

Sementara itu TPK hotel berbintang di Bali tercatat sebesar 59,46%. BPS Provinsi Bali mencatat TPK tertinggi di Kabupaten Badung yaitu 60,83%, dan terendah di Kabupaten Buleleng yaitu 39,32%. TPK hotel bintang empat tercatat 63,13% merupakan TPK tertinggi. "TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 47,24%," jelasnya. 

Lama menginap tamu asing dan domestik di hotel bintang tercatat selama 2,71 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari. Rata-rata lama menginap terlama di bulan November 2019 terpantau di Kabupaten Badung yaitu selama 2,74 hari, dan terendah di Kabupaten Buleleng, yaitu selama 1,85 hari.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.