Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Peringatan Hari Jadi Ke-64 Provinsi Bali

Bali Tribune/PERINGATAN - Acara peringatan Hari Provinsi Bali ke 64 di Kllunngkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung ditandai dengan upacara peringatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Minggu (14/8/2022).
 
Kegiatan yang digelar di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Kelurahan, Semarapura Klod, Klungkung tersebut turut dihadiri oleh Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat SH. M.Si beserta anggotanya.
 
Dalam amanat Gubernur Bali yang dibacakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta disampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyakat seluruh Bali yang telah bekerja dalam menangani Covid 19. Provinsi Bali masuk salah satu provinsi terbaik dalam penanganan Covid 19.
 
Dengan kondisi yang mulai stabil ini, pertumbuhan ekonomi Bali pun telah mengalami peningkatan dari tahun  sebelumnya. Wisman ke Bali sudah mencapai 50 persen dari waktu Normal. Melalui visi Nangun Sat Kerthi loka Bali, mari jadikan momentum hari jadi ke 64 provinsi Bali ini untuk membangun Bali semakin baik sesuai tema yang diambil Pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama dan manfaat bersama, terangnya.
 
Letkol Inf Suhendar Suryaningrat SH. M.Si menyampaikan, peringatan hari jadi Provinsi Bali  merupakan hal yang wajib disyukuri, dipahami dan dijadikan suatu refleksi perjalanan 64 tahun provinsi Bali dalam segala bidang.
 
Peringatan ini bukan hanya seremonial belaka, namun harus menjadi barometer untuk memotivasi serta menilai pembangunan, perkembangan serta pencapaian Bali dalam mensejahterakan masyarakatnya. Mari kita maknai peringatan 64 tahun provinsi Bali ini untuk tetap semangat dan berjuang dengan inovasi dan kreasi dalam mengisi dan melanjutkan pembangunan Bali menuju ke arah yang lebih baik dan maju, tegasnya. 
wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.