Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Raih Dua Anugerah Pesona Indonesia 2020

Bali Tribune/ ANUGERAH - Pemkab Klungkung menerima Anugerah Pesona Indonesia 2020 di Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo, NTT.


balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih dua Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2020 yang digelar oleh Yayasan Anugerah Pesona Indonesia (API). Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dari Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P Silitonga, S.H., M.Hum. dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si., dalam acara Malam Anugerah Pesona Indonesia 2020 di Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/5).
 
Penghargaan yang diraih yakni juara ke-II kategori Atraksi Budaya Terpopuler berupa Baris Jangkang Pelilit Nusa Penida dan juara ke-II kategori Promosi Pariwisata Digital Terpopuler lewat akun Facebook @PromosiPariwisataKlungkung. Klungkung menjadi satu satunya Kabupaten/Kota di Bali yang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional ini. 
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan sangat bersyukur atas raihan ini. Semoga dengan penghargaan API ini potensi pariwisata Kabupaten Klungkung baik alam maupun budaya akan semakin dikenal dan terus dikembangkan untuk bisa menjadi daya tarik pariwisata. "Mengingat tarian Baris Jangkang Pelilit Nusa Penida merupakan tarian sakral maka pementasannya akan dibatasi, khusus hanya untuk kegiatan upacara agama saja." ujar Bupati Suwirta. 
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salah udin Uno dalam pidatonya yang dilakukan secara virtual mengatakan tujuan dari pelaksanaan API adalah untuk mengangkat dan mengembangkan daerah pariwisata di seluruh Indonesia, dimana hingga tahun 2020 telah mencapai 793 destinasi pariwisata. Mulai dari keindahan alam, keunikan atraksi budaya, keberagaman tradisi kehidupan kampung adat, kelezatan kuliner tradisional yang menggoda selera, hingga jejak jalur peninggalan sejarah Nusantara. 
 
Pihaknya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bangkit dari keterpurukan pariwisata akibat dari Pandemi Covid-19. Namun tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menggerakkan sektor pariwisata. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.