BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadiri penyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 dari Gubernur Bali I Wayan Koster diserahkan secara simbolis kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga serta Bupati/Walikota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/12). Salah satu yang menerimanya adalah Kapupaten Klungkung yang dalam hal ini diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. DIPA APBN Tahun Anggaran 2019 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran yang baik dan tepat di Bali, maka pamerintah pusat juga memberikan insentif kepada seluruh kabupaten/kota se-Bali, dan ini tentu diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur daerah seperti pendidikan dan kesehatan serta pengentasan kemiskinan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap dana yang didapatkan akan dipergunakan sesuai dengan perencanaan yang sudah direncanakan untuk 1 tahun kedepan. Selain itu Bupati Suwirta meminta seluruh jajaran di Pemkab Klungkung sedianya secepat mungkin untuk menindaklanjuti transfer dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini tentu akan diseuaikan dengan APBD Klungkung tahun 2019, sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. "Dengan berpedoman pada DIPA tahun 2019 ini, senantasa akan bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan rakyat yang unggul dan sejahtera" ujar Bupati Suwirta. Sementara itu, Dana Transfer Daerah untuk Kabupaten Klungkung yakni diperuntukkan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp. 17.792.417, untuk DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp. 983.593, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.554.206.328, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 45.441.549, untuk DAK Non Fisik sebesar Rp. 82.949.034 dan untuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 47.024.460. Sedangkan untuk Dana Desa untuk tahun 2019 sebesar Rp. 51.533.982. Total Dana Trasfer dan Dana Desa sebesar Rp. 799.931.363. Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutanya, mengatakan dengan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2018, diharapkan satker bisa langsung merealisasikan programnya mulai awal Januari 2019. Ia menambahkan, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang menjadi amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. “Saya berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja di daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien yang nanti bisa dilihat dari membaiknya tingkat kesejahteraan seperti menurunnya tingkat kemiskinan dan angka pengangguran sehingga arahan Bapak Presiden bisa kita wujudkan secara nyata,” ujar Gubernur Koster. Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi pihaknya menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan ke Provinsi Bali sebanyak Rp 21,72 triliun. Dana tersebut masing-masing rinciannya untuk masing-masing kementerian/lembaga Rp 9,88 triliun, dan transfer daerah beserta dana desa Rp 11,84 triliun. "Jadi ada kenaikan juga untuk dana transfer daerahnya sedikit," jelasnya.