Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Usulkan Empat Warisan Budaya Dijadikan WBTB

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Suwirta ikuti Sidang Penetapan WBTB Tahun 2021 secara virtual.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klunglung I Nyoman Suwirta mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2021 secara virtual (zoom meeting) dari Ruang Vikon, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (28/10/2021). Sidang ini digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ada empat Warisan Budaya yang diusulkan Kabupaten Klungkung Tahun 2021 ini, di antaranya Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Dewa Masraman dari Banjar Timrah, Desa Paksebali Kecamatan Dawan, Barong Nong – Nong Kling dari Dusun Suwelagiri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan dan Caru Mejaga – Jaga dari Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kecamatan Klungkung. Sebelumnya dua Warisan Budaya Klungkung sudah lolos WBTB diantaranya Wayang Klasik Kamasan dan Tari Baris Jangkang , Nusa Penida.

Bupati Suwirta menyampaikan secara singkat, khusus untuk salah satu Warisan Budaya yang diusulkan yaitu Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida. Kain Tenun Cepuk, memang asli dari Nusa Penida. Dari dulu kain cepuk sudah ada, namun belakangan ini cenderung diplagiat sehingga seolah-olah mana kain cepuk yang asli atau tidak. “Jadi hal tersebutlah yang mendorong kami untuk menjadikan kain cepuk ini agar bisa dijadikan WBTB, sehingga kain cepuk ini disamping menjadi warisan kami di Klungkung juga nantinya mempunyai nilai ekonomis yang tinggi,” harap Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana mengatakan, Kabupaten Klungkung mengusulkan empat warisan budaya untuk dijadikan WBTB Tahun 2021. Keempat warisan budaya tersebut, diantaranya Tenun Cepuk dari sejarahnya secara singkat kerajinan kain tenun cepuk ini sebagai salah satu warisan budaya di Desa Tanglad, Nusa Penida telah diterima secara turun menurun dan termasuk jenis kain sacral.

Kedua Barong Nong – Nong Kling merupakan bentuk seni pertunjukan yang menggunakan media ungkap tari, music dan drama/teater. Ketiga Dewa Masraman adalah tradisi ritual keagamaan yang dibawa oleh para migran dari desa dat mereka yaitu Desa Tibrah Bugbug, Karangasem dan keempat Caru Mejaga – Jaga merupakan sebuah praktik tradisi keagamaan yang digelar sejak kehadiran para migran dari Desa Tohjiwa dari Kerajaan Karangasem pada tahun 1970, pasca Perang Karangasem – Klungkung.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.