Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kluster Perkantoran Terjadi Lagi, Sejumlah Pegawai Perijinan Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Kembali terjadi kluster perkantoran di Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.
balitribune.co.id | NegaraKendati berbagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 terus dilakukan, namun kasus terkonfirmasi covid-19 terus bertambah. Bahkan kini kembali terjadi kluster perkantoran. Kali ini sejumlah pegawai di Bidang Perijinan Pemkab Jembrana diisolasi karena terpapar covid-19.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam mencegah dan mengedalikan penyebaran covid-19, termasuk juga pencegahan timbulnya kluster perkantoran. Selain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, bahkan sempat diberlakukan berbagai pembatasan mulai dari jam kerja hingga jumlah pegawai yang bekerja. Namun hingga kini masih saja terjadi kluster perkantoran. Seperti yang kini terjadi kembali pada kantor Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.

Teranyar, berdasarkaan informasi yang diperoleh Rabu (30/12) terdapat sebanyak delapan orang pengawai di Bidang Perijinan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan edelapan pegawai diketahui terkonformasi positif setelah keluarnya hasil screning sampel swab terhadap seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di areal Kantor Bupati Jembrana tersebut. Adanya kluster perkantoran ini telah ditindaklanjuti oleh jajaran Satgas.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha Rabu kemarin mengakui kembali terjadi kluster perkantoran pada salah satu OPD Pemkab Jembrana tersebut, "ya ada delapan orang yang positif di sana (Kantor DPMPTSP Naker Jembrana)," ujarnya. Sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran tersebut, Satgas menurutnya sudah melakukan langkah-langkah mulai sterilisasi, isolasi hingga tracking kontak sampai ke keluarga pegawai yang positif.

Selain itu juga dilakukan sterilisasi di areal kantor berlantai tiga ini. Ia memastikan kedelapan pegawai yang terkonfirmasi covid-19 sudah diisolasi. “Seluruh ruangan tadi dilakukan spraying desinfekatan, sedangkan pegawainya yang positif diisolasi ke RSU Negara atau puskesmas,” jelasnya. Klaster perkantoran ini kembali menambah panjang deretan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana. Dengan penambahan kasus dari kluster perkantoran ini, akumulasi kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana sudah mencapai 843 kasus.

Sementara Kepala DPMPTSP Naker Jembrana, I Komang  Suparta dikonfirmasi terpisah  mengaku baru mengetahui kedelapan pengawainya tersebut terkonfirmasi positif covid-19 pada Rabu siang. Sebelum adanya informasi tersebut, aktiftas kantor berjalan normal seperti biasanya. “Paginya kantor buka normal seperti biasa, sudah siang baru ada kabar delapan pengawai yang positif,” ujarnya. Begitu menerima kabar ada sejumlah pegawainya terkonfirmasi covid-19, pihaknya langsung meminta petunjuk Satgas Covid-19.

“Kami berkoordinasi untuk segera dilakukan langkah mulai sterilisasi di ruangan dan lingkungan kantor, termasuk dilakukan penyemprotan,” jelasnya. Begitupula pegawai yang bersangkutan sudah diisolasi, “tadi informasi dari Satgas pegawai yang kena sudah dilakukan penanganan isolasi di bawa ke Puksemas  dan ke Rumah sakit,” jelasnya. Namun ia membantah adanya pegawai yang terkonfirmasi  positif Covid-19 tersebut menyebabkan kantor dipimpinnya tutup. “Hanya sterilisasi dan penyemprotan oleh Satgas,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.