Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KM Gili Cat 2 yang Menewaskan Dua Wisatawan Asing Pernah Meledak di Lombok

kapal
MASTER - Bangkai Kapal Gili Cat 2 di Pelabuhan Padang Bai, pascameledak hinggamenewaskan 2 penumpang pada pekan kemarin.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca tragedi meledaknya kapal cepat KM Gili Cat yang mengangkut 34 orang penumpang warga negara asing, hingga menewaskan dua orang penumpang dan 14 orang sisanya mengalami luka berat, sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam tragedi yang menjadi sorotan dunia internasional itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (19/9), sampai saat ini tim dari Labfor Polda Bali masih melakukan penyelidikan setelah memeriksa bangkai kapal naas tersebut, di antaranya memeriksa para saksi dan barang bukti yang diamankan. Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso kepada wartawan, kemarin mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, yang meledak tersebut bukanlah tabung bahan bakar, karena ketiga tabung BBM yang berisi 1.5 ton BBM premium itu masih utuh saat kejadian.

“Yang meledak itu bukan tangki BBM, tetapi saluran pembuangan angin atau saluran pelepas tekan, nah di sana ditemukan adanya sambungan yang tidak bagus atau longgar,” tegas Kapolres.

Sambungan yang longgar itu diduga goyang sehingga timbul gas dari uap BBM dan terakumulasi dalam ruang di bawah dek kapal, dan begitu ada percikan bunga api terjadilah ledakan yang mirip seperti meriam gas. “Ini baru dugaan sementara, karena Tim Labfor masih bekerja,” sebut Kapolres.

Lantas kalau memang itu yang menjadi sumber ledakan, siapa yang akan bertanggungjawab? Menurutnya bisa ABK, Nakhoda atau pemilik kapal. Di satu sisi usia kapal itu memang sudah tua diproduksi pada tahun 2001 dan dipakai pada tahun 2010.

Dari hasil penyelidikan sementara juga diketahui jika ledakan terjadi sekitar satu meter dari buritan kapal selan juga ditemukan socket kabel sistim kelistrikan yang goyang nah ledakan yang terjadi itu persis berada diatas soket kabel yang longgar. “Kita kenakan pasal 359 dan 360 kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan luka berat,” lontarnya.

Kasus ini akan diselesaikan dalam waktu cepat namun dengan hati-hati. Ada informasi yang menyebutkan jika kapal cepat KM Gili Cat 2 ini pernah meledak di Lombok.

wartawan
redaksi
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.