Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KMHDI Harus Mewujudnyatakan Jati Dirinya

I Ketut Suiasa
Wabub Badung, I Ketut Suiasa

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati (Wabup) Badung, I Ketut Suiasa berharap Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) benar-benar mewujudnyatakan jati dirinya, yakni nasionalisme, religius, humanisme, dan progresivitas dalam kehidupan saat menjalakan swadharma agama dan swadharma negaranya, termasuk swadharmanya sebagai mahasiswa.

Itu disampaikannya saat dirinya menutup secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) XIII KMHDIdi Puspem Badung, Minggu (3/9) lalu.

"KMHDI adalah aset bangsa yang luar biasa dalam memperteguh nilai-nilai jati dirinya, khususnya dalam umat Hindu dan komunitas sosialnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta membangun sinergi dan toleransi," kata Suiasa.

Pada acara ini, pria asal bukit Pecatu Kuta Selatan ini memberikan bantuan berupa hibah sebesar Rp 110 juta untuk program dan kegiatan KMHDI.

Sementara Ketua Pimpinan Daerah (PD) KMHDI Bali,  Ketut Bagus Arjana Wira Putra menyampaikan, pihaknya memilih Badung sebagai salah satu tempat kegiatan, khususnya penutupan Rakornas, karena Badung selama ini terkenal nyaman dan aman. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah memberikan dukungan dalam kegiatan ini," ujarnya.

Sementara Presidium Pusat KMHDI, I Made Wirayasa menyatakan, KMHDI selama ini senantiasa mendukung program pemerintah yang berkeadilan sosial serta berani mengkritisi apabila ada program yang tidak berpihak kepada rakyat. Ke depan, kata dia, KMHDI siap tampil menjadi sosok pemimpin bangsa. Ia juga berharap semoga keputusan dan ketetapan yang dihasilkan dalam Rakornas dapat dilaksanakan. Selain fokus di administrasi, ia berkomitmen untuk fokus pada kaderisasi serta menguatkan jati diri KMHDI untuk membangun bangsa dan negara.

wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.