Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KMP Nusa Jaya Abadi Perbaikan, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga Dua Hari

Penyeberangan
Bali Tribune / DILAYANI LCT – Penyeberangan dari Padang Bai ke Nusa Penida kini hanya dilayani oleh Kapal LCT karena KMP Nusa Jaya Abadi dalam perbaikan. Tak ayal pengguna jasa penyeberangan rute tersebut harus antre hingga 2 hari

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung, terjadi di Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah sopir truk dan pikap bahkan mengaku sudah antre hingga dua hari di Padang Bai menunggu giliran untuk diseberangkan ke Nusa Penida dengan kapal LCT.

Antrean kendaraan ini terjadi  menyusul tidak beroperasinya kapal KMP Nusa Jaya Abadi atau kapal roro, karena masih dalam proses doking atau perbaikan, sehingga praktis penyeberangan ke Nusa Penida hanya dilayani oleh kapal LCT saja.

“Saya sudah antre itu dari dua hari, karena kan kapal roronya tidak beroperasi karena rusak. Jadi penyeberangan ke Nusa Penida menggunakan Kapal LCT,” ungkap Mario, salah satu sopir pikap yang akan menyeberang ke Nusa Penida, Rabu (2/7).

Diakuinya memang untuk penyeberangan ke Nusa Penida kendaraan harus antre bahkan menginap, karena kapasitas angkut kapal rute Padang Bai-Nusa Penida terbatas dan penyeberangan hanya dua trip per hari.

Untuk itu, dia dan para sopir truk dan pikap yang memuat barang kebutuhan pokok harus bersabar. Namun mereka berharap agar jumlah trip penyeberangan kapal LCT ke Nusa Penida ditambah, sehingga barang muatan mereka tidak rusak sebelum sampai tujuan.

Sementara itu di tengah kondisi cuaca buruk yang melanda perairan Selat Lombok, hingga saat ini kondisi penyeberangan ferry dari Pelabuhan Padang Bai tujuan Lembar, Lombok masih berjalan normal namun berlangsung cukup padat. Kendaraan pribadi dan truk barang serta ratusan sepeda motor terlihat antre untuk masuk ke dalam kapal di Dermaga 1 Pelabuhan Padang Bai.

wartawan
AGS
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.