Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNKT Selesai Lakukan Investigasi, Helikopter Nahas Telah Dievakuasi

Bali Tribune / EVAKUASI -  Badan helikopter yang jatuh di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kabupaten Badung telah dievakuasi oleh pihak operator dikawal aparat keamanan, Minggu (21/7) sore

balitribune.co.id | BadungBadan dan patahan helikopter jenis Bell 505 bernomor registrasi PK-WSP yang jatuh di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Jumat (19/7), akhirnya dievakusi pihak operator, pada Minggu (21/7).

Hal ini dilakukan seusai Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi pada Sabtu, 19 Juli 2024 didampingi Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV.

KNKT telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan helikopter yang jatuh tersebut guna memastikan penyebab pasti dari kecelakaan itu. Tim KNKT berjumlah 3 orang didampingi pihak Otban Wilayah IV bersama aparat keamanan dan instansi terkait lainnya tiba di lokasi kejadian pada Sabtu 20 Juli 2024 sore.

Tim KNKT pun langsung bekerja melakukan pengumpulan data di area terjatuhnya helikopter yang sudah dipasangi garis polisi dan dijaga aparat gabungan. Kepala Kantor Otban Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengatakan terkait penyebab pasti jatuhnya helikopter jenis Bell 505 buatan tahun 2018 tersebut masih harus menunggu hasil dari penyelidikan KNKT.

Pihaknya tidak mau berspekulasi mengenai dugaan helikopter naas yang terjatuh setelah rotor baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Ia juga belum dapat menyimpulkan ada faktor kelalaian dalam insiden tersebut. Setelah proses investigasi rampung, 'bangkai' helikopter dapat dievakuasi oleh pihak operator. "Setelah investigasi ini dinyatakan selesai baru dievakuasi oleh pihak operator," ujar Agustinus.

Selama proses investigasi jatuhnya helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) yang baru melalui sekitar 300 jam terbang, Kantor Otban Wilayah IV memastikan belum ada penghentian izin operasional Heli Tour.

Upaya pencarian tetap dilakukan terhadap pemilik layang-layang yang talinya terlilit di helikopter. Aktivitas menerbangkan layang-layang sendiri telah diatur dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang dan Permainan Sejenis di Bandara Ngurah Rai dan Sekitarnya.

Helikopter yang jatuh tersebut membawa 5 orang termasuk pilot dan kru. Seluruh korban bisa terevakuasi dalam kondisi selamat, dengan identitas atas nama Dedi Kurnia (L/Indonesia/pilot), Russel James Harris (L/Australia/penumpang), Eloira Decti Paskilah (P/Indonesia/penumpang),  Chriestope Pierre Marrot Castellat (L/Australia/penumpang), Oki (L/Indonesia/kru).

wartawan
YUE
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.