Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNPI dan DPRD Klungkung Bahas Ranperda Kepemudaan

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Koordinasi DPRD Klungkung dengan KNPI Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Sebuah kehormatan bagi KNPI Klungkung yang bisa hadir di tengah-tengah perancangan produk hukum yang dilaksanakan oleh Pemda Klungkung. Masukan dari jajaran KNPI Klungkung yang dikemas dalam rapat koordinasi di Gedung Sabha Mandala DPRD Kab. Klungkung Jumat(10/7). Dalam Rapat Bapemperda DPRD Kab. Klungkung yang secara khusus mengundang KNPI Kab. Klungkung untuk memberi masukan terhadap Ranperda Kepemudaan yang nantinya akan dijadikan Perda Pemuda di Kab. Klungkung
 
KNPI Klungkung hadir dengan Jajaran Pengurusnya dikomandoi oleh Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga selaku Ketua DPD KNPI Kab. Klungkung. DPRD Kab. Klungkung dipimpin Anak Agung Gde Anom, SH selaku Ketua DPRD Kab. Klungkung beserta Ketua Bapemperda I Gede Artison Andarawata dan Anggota Bapemperda lainnya.
 
Gede Artison dalam rapat tersebut menyampaikan maksudnya mengundang KNPI karena melihat bahwasanya KNPI merupakan organisasi kepemudaan yang tertua di Indonesia dan sudah bersifat nasional, disetiap daerah, provinsi ada semua organisasi ini, jadi dipandang perlu masukannya agar semua hal-hal yang diinginkan oleh pemuda bisa terakomodir dalam perda nantinya.
 
Ketua KNPI Gung Indra menyampaikan bahwasanya adanya Ranperda Kepemudaan agar nanti bisa menyelaraskan peran pemuda terhadap pemerintah dalam pembangunan daerah di Kab. Klungkung, dan perda kepemudaan yang dirancang tetap berpedoman dengan Pancasila, UUDNRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, untuk menjaga jalannya pemuda sesuai koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Ada 27 poin dari 91 Pasal Ranperda Kepemudaan usulan Eksekutif yang dikritisi KNPI Klungkung dalam rapat koordinasi ini untuk dirubah, ditambah maupun dihapus, terutama pasal yang kelihatan copy paste dari UU 40/2009 tentang Kepemudaan. Dan mengusulkan untuk diakomodirnya pemuda dalam pembahasan RPJMP, RPJMD maupun lainnya.
 
 KNPI juga mengusulkan Pasal penguatan peran organisasi kepemudaan secara murni dalam Ranperda ini, serta mengusulkan adanya Pengembangan Wawasan Kebangsaan dalam Ranperda yang dirancang. Pengembangan Wawasan Kebangsaan dipandang perlu untuk menumbuhkan pemuda untuk memiliki rasa cinta tanah air dan menjadikan pemuda yang nasionalisme serta tidak terpapar radikalisme.
 
Anak Agung Gde Anom, SH., menyampaikan apa yang menjadi usulan dari KNPI akan ditampung yang nantinya akan digodok d Bapemperda dengan Ranperda yang sudah di ajukan oleh Eksekutif, agar nantinya tidak memberatkan sebelah apalagi mengabaikan embrio pemuda yang sudah ada. “KNPI bisa bersikap netral pada setiap partai politik dan harus bersikap personal di dalam organisasi itu sendiri, jangan sampai KNPI kembali seperti Orde Baru,” ujar Gung Anom.
 
Di akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan usulan KNPI kepada DPRD Kab. Klungkung yang diterima Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.