KNPI dan DPRD Klungkung Bahas Ranperda Kepemudaan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 13 Desember 2024
Diposting : 13 July 2020 00:14
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Koordinasi DPRD Klungkung dengan KNPI Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Sebuah kehormatan bagi KNPI Klungkung yang bisa hadir di tengah-tengah perancangan produk hukum yang dilaksanakan oleh Pemda Klungkung. Masukan dari jajaran KNPI Klungkung yang dikemas dalam rapat koordinasi di Gedung Sabha Mandala DPRD Kab. Klungkung Jumat(10/7). Dalam Rapat Bapemperda DPRD Kab. Klungkung yang secara khusus mengundang KNPI Kab. Klungkung untuk memberi masukan terhadap Ranperda Kepemudaan yang nantinya akan dijadikan Perda Pemuda di Kab. Klungkung
 
KNPI Klungkung hadir dengan Jajaran Pengurusnya dikomandoi oleh Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga selaku Ketua DPD KNPI Kab. Klungkung. DPRD Kab. Klungkung dipimpin Anak Agung Gde Anom, SH selaku Ketua DPRD Kab. Klungkung beserta Ketua Bapemperda I Gede Artison Andarawata dan Anggota Bapemperda lainnya.
 
Gede Artison dalam rapat tersebut menyampaikan maksudnya mengundang KNPI karena melihat bahwasanya KNPI merupakan organisasi kepemudaan yang tertua di Indonesia dan sudah bersifat nasional, disetiap daerah, provinsi ada semua organisasi ini, jadi dipandang perlu masukannya agar semua hal-hal yang diinginkan oleh pemuda bisa terakomodir dalam perda nantinya.
 
Ketua KNPI Gung Indra menyampaikan bahwasanya adanya Ranperda Kepemudaan agar nanti bisa menyelaraskan peran pemuda terhadap pemerintah dalam pembangunan daerah di Kab. Klungkung, dan perda kepemudaan yang dirancang tetap berpedoman dengan Pancasila, UUDNRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, untuk menjaga jalannya pemuda sesuai koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Ada 27 poin dari 91 Pasal Ranperda Kepemudaan usulan Eksekutif yang dikritisi KNPI Klungkung dalam rapat koordinasi ini untuk dirubah, ditambah maupun dihapus, terutama pasal yang kelihatan copy paste dari UU 40/2009 tentang Kepemudaan. Dan mengusulkan untuk diakomodirnya pemuda dalam pembahasan RPJMP, RPJMD maupun lainnya.
 
 KNPI juga mengusulkan Pasal penguatan peran organisasi kepemudaan secara murni dalam Ranperda ini, serta mengusulkan adanya Pengembangan Wawasan Kebangsaan dalam Ranperda yang dirancang. Pengembangan Wawasan Kebangsaan dipandang perlu untuk menumbuhkan pemuda untuk memiliki rasa cinta tanah air dan menjadikan pemuda yang nasionalisme serta tidak terpapar radikalisme.
 
Anak Agung Gde Anom, SH., menyampaikan apa yang menjadi usulan dari KNPI akan ditampung yang nantinya akan digodok d Bapemperda dengan Ranperda yang sudah di ajukan oleh Eksekutif, agar nantinya tidak memberatkan sebelah apalagi mengabaikan embrio pemuda yang sudah ada. “KNPI bisa bersikap netral pada setiap partai politik dan harus bersikap personal di dalam organisasi itu sendiri, jangan sampai KNPI kembali seperti Orde Baru,” ujar Gung Anom.
 
Di akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan usulan KNPI kepada DPRD Kab. Klungkung yang diterima Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom.