Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNPI dan DPRD Klungkung Bahas Ranperda Kepemudaan

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Koordinasi DPRD Klungkung dengan KNPI Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Sebuah kehormatan bagi KNPI Klungkung yang bisa hadir di tengah-tengah perancangan produk hukum yang dilaksanakan oleh Pemda Klungkung. Masukan dari jajaran KNPI Klungkung yang dikemas dalam rapat koordinasi di Gedung Sabha Mandala DPRD Kab. Klungkung Jumat(10/7). Dalam Rapat Bapemperda DPRD Kab. Klungkung yang secara khusus mengundang KNPI Kab. Klungkung untuk memberi masukan terhadap Ranperda Kepemudaan yang nantinya akan dijadikan Perda Pemuda di Kab. Klungkung
 
KNPI Klungkung hadir dengan Jajaran Pengurusnya dikomandoi oleh Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga selaku Ketua DPD KNPI Kab. Klungkung. DPRD Kab. Klungkung dipimpin Anak Agung Gde Anom, SH selaku Ketua DPRD Kab. Klungkung beserta Ketua Bapemperda I Gede Artison Andarawata dan Anggota Bapemperda lainnya.
 
Gede Artison dalam rapat tersebut menyampaikan maksudnya mengundang KNPI karena melihat bahwasanya KNPI merupakan organisasi kepemudaan yang tertua di Indonesia dan sudah bersifat nasional, disetiap daerah, provinsi ada semua organisasi ini, jadi dipandang perlu masukannya agar semua hal-hal yang diinginkan oleh pemuda bisa terakomodir dalam perda nantinya.
 
Ketua KNPI Gung Indra menyampaikan bahwasanya adanya Ranperda Kepemudaan agar nanti bisa menyelaraskan peran pemuda terhadap pemerintah dalam pembangunan daerah di Kab. Klungkung, dan perda kepemudaan yang dirancang tetap berpedoman dengan Pancasila, UUDNRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, untuk menjaga jalannya pemuda sesuai koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Ada 27 poin dari 91 Pasal Ranperda Kepemudaan usulan Eksekutif yang dikritisi KNPI Klungkung dalam rapat koordinasi ini untuk dirubah, ditambah maupun dihapus, terutama pasal yang kelihatan copy paste dari UU 40/2009 tentang Kepemudaan. Dan mengusulkan untuk diakomodirnya pemuda dalam pembahasan RPJMP, RPJMD maupun lainnya.
 
 KNPI juga mengusulkan Pasal penguatan peran organisasi kepemudaan secara murni dalam Ranperda ini, serta mengusulkan adanya Pengembangan Wawasan Kebangsaan dalam Ranperda yang dirancang. Pengembangan Wawasan Kebangsaan dipandang perlu untuk menumbuhkan pemuda untuk memiliki rasa cinta tanah air dan menjadikan pemuda yang nasionalisme serta tidak terpapar radikalisme.
 
Anak Agung Gde Anom, SH., menyampaikan apa yang menjadi usulan dari KNPI akan ditampung yang nantinya akan digodok d Bapemperda dengan Ranperda yang sudah di ajukan oleh Eksekutif, agar nantinya tidak memberatkan sebelah apalagi mengabaikan embrio pemuda yang sudah ada. “KNPI bisa bersikap netral pada setiap partai politik dan harus bersikap personal di dalam organisasi itu sendiri, jangan sampai KNPI kembali seperti Orde Baru,” ujar Gung Anom.
 
Di akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan usulan KNPI kepada DPRD Kab. Klungkung yang diterima Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.