Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNPI dan DPRD Klungkung Bahas Ranperda Kepemudaan

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Koordinasi DPRD Klungkung dengan KNPI Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Sebuah kehormatan bagi KNPI Klungkung yang bisa hadir di tengah-tengah perancangan produk hukum yang dilaksanakan oleh Pemda Klungkung. Masukan dari jajaran KNPI Klungkung yang dikemas dalam rapat koordinasi di Gedung Sabha Mandala DPRD Kab. Klungkung Jumat(10/7). Dalam Rapat Bapemperda DPRD Kab. Klungkung yang secara khusus mengundang KNPI Kab. Klungkung untuk memberi masukan terhadap Ranperda Kepemudaan yang nantinya akan dijadikan Perda Pemuda di Kab. Klungkung
 
KNPI Klungkung hadir dengan Jajaran Pengurusnya dikomandoi oleh Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga selaku Ketua DPD KNPI Kab. Klungkung. DPRD Kab. Klungkung dipimpin Anak Agung Gde Anom, SH selaku Ketua DPRD Kab. Klungkung beserta Ketua Bapemperda I Gede Artison Andarawata dan Anggota Bapemperda lainnya.
 
Gede Artison dalam rapat tersebut menyampaikan maksudnya mengundang KNPI karena melihat bahwasanya KNPI merupakan organisasi kepemudaan yang tertua di Indonesia dan sudah bersifat nasional, disetiap daerah, provinsi ada semua organisasi ini, jadi dipandang perlu masukannya agar semua hal-hal yang diinginkan oleh pemuda bisa terakomodir dalam perda nantinya.
 
Ketua KNPI Gung Indra menyampaikan bahwasanya adanya Ranperda Kepemudaan agar nanti bisa menyelaraskan peran pemuda terhadap pemerintah dalam pembangunan daerah di Kab. Klungkung, dan perda kepemudaan yang dirancang tetap berpedoman dengan Pancasila, UUDNRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, untuk menjaga jalannya pemuda sesuai koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Ada 27 poin dari 91 Pasal Ranperda Kepemudaan usulan Eksekutif yang dikritisi KNPI Klungkung dalam rapat koordinasi ini untuk dirubah, ditambah maupun dihapus, terutama pasal yang kelihatan copy paste dari UU 40/2009 tentang Kepemudaan. Dan mengusulkan untuk diakomodirnya pemuda dalam pembahasan RPJMP, RPJMD maupun lainnya.
 
 KNPI juga mengusulkan Pasal penguatan peran organisasi kepemudaan secara murni dalam Ranperda ini, serta mengusulkan adanya Pengembangan Wawasan Kebangsaan dalam Ranperda yang dirancang. Pengembangan Wawasan Kebangsaan dipandang perlu untuk menumbuhkan pemuda untuk memiliki rasa cinta tanah air dan menjadikan pemuda yang nasionalisme serta tidak terpapar radikalisme.
 
Anak Agung Gde Anom, SH., menyampaikan apa yang menjadi usulan dari KNPI akan ditampung yang nantinya akan digodok d Bapemperda dengan Ranperda yang sudah di ajukan oleh Eksekutif, agar nantinya tidak memberatkan sebelah apalagi mengabaikan embrio pemuda yang sudah ada. “KNPI bisa bersikap netral pada setiap partai politik dan harus bersikap personal di dalam organisasi itu sendiri, jangan sampai KNPI kembali seperti Orde Baru,” ujar Gung Anom.
 
Di akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan usulan KNPI kepada DPRD Kab. Klungkung yang diterima Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.