Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNPI dan DPRD Klungkung Bahas Ranperda Kepemudaan

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Koordinasi DPRD Klungkung dengan KNPI Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Sebuah kehormatan bagi KNPI Klungkung yang bisa hadir di tengah-tengah perancangan produk hukum yang dilaksanakan oleh Pemda Klungkung. Masukan dari jajaran KNPI Klungkung yang dikemas dalam rapat koordinasi di Gedung Sabha Mandala DPRD Kab. Klungkung Jumat(10/7). Dalam Rapat Bapemperda DPRD Kab. Klungkung yang secara khusus mengundang KNPI Kab. Klungkung untuk memberi masukan terhadap Ranperda Kepemudaan yang nantinya akan dijadikan Perda Pemuda di Kab. Klungkung
 
KNPI Klungkung hadir dengan Jajaran Pengurusnya dikomandoi oleh Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga selaku Ketua DPD KNPI Kab. Klungkung. DPRD Kab. Klungkung dipimpin Anak Agung Gde Anom, SH selaku Ketua DPRD Kab. Klungkung beserta Ketua Bapemperda I Gede Artison Andarawata dan Anggota Bapemperda lainnya.
 
Gede Artison dalam rapat tersebut menyampaikan maksudnya mengundang KNPI karena melihat bahwasanya KNPI merupakan organisasi kepemudaan yang tertua di Indonesia dan sudah bersifat nasional, disetiap daerah, provinsi ada semua organisasi ini, jadi dipandang perlu masukannya agar semua hal-hal yang diinginkan oleh pemuda bisa terakomodir dalam perda nantinya.
 
Ketua KNPI Gung Indra menyampaikan bahwasanya adanya Ranperda Kepemudaan agar nanti bisa menyelaraskan peran pemuda terhadap pemerintah dalam pembangunan daerah di Kab. Klungkung, dan perda kepemudaan yang dirancang tetap berpedoman dengan Pancasila, UUDNRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, untuk menjaga jalannya pemuda sesuai koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Ada 27 poin dari 91 Pasal Ranperda Kepemudaan usulan Eksekutif yang dikritisi KNPI Klungkung dalam rapat koordinasi ini untuk dirubah, ditambah maupun dihapus, terutama pasal yang kelihatan copy paste dari UU 40/2009 tentang Kepemudaan. Dan mengusulkan untuk diakomodirnya pemuda dalam pembahasan RPJMP, RPJMD maupun lainnya.
 
 KNPI juga mengusulkan Pasal penguatan peran organisasi kepemudaan secara murni dalam Ranperda ini, serta mengusulkan adanya Pengembangan Wawasan Kebangsaan dalam Ranperda yang dirancang. Pengembangan Wawasan Kebangsaan dipandang perlu untuk menumbuhkan pemuda untuk memiliki rasa cinta tanah air dan menjadikan pemuda yang nasionalisme serta tidak terpapar radikalisme.
 
Anak Agung Gde Anom, SH., menyampaikan apa yang menjadi usulan dari KNPI akan ditampung yang nantinya akan digodok d Bapemperda dengan Ranperda yang sudah di ajukan oleh Eksekutif, agar nantinya tidak memberatkan sebelah apalagi mengabaikan embrio pemuda yang sudah ada. “KNPI bisa bersikap netral pada setiap partai politik dan harus bersikap personal di dalam organisasi itu sendiri, jangan sampai KNPI kembali seperti Orde Baru,” ujar Gung Anom.
 
Di akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan usulan KNPI kepada DPRD Kab. Klungkung yang diterima Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.