Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Kembali Buka Pendaftaran Caba dan Cata PK TA 2022

Bali Tribune/ Kodam IX/Udayana kembali membuka pendaftaran calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK).



balitribune.co.id | Denpasar - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), termasuk Kodam IX/Udayana kembali membuka pendaftaran calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK) sumber santri dan lintas agama Gelombang I (Gel-I) dan calon tamtama (cata) PK Gel-I secara online sejak 3 Januari 2022 lalu, serta pendaftaran ulang dan validasi pada 21 Februari hingga 4 Maret 2022 mendatang.

“Selama proses penerimaan berlangsung di tiga wilayah Kodam IX/Udayana yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali, para calon bintara dan tamtama tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang mengatasnamakan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer, hal itu sudah pasti penipuan dan segera laporkan ke panitia terdekat," saran Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok YP, saat ditemui di Denpasar, Rabu (12/1).

Setelah daftar ulang dan validasi dilanjutkan pengecekan awal dan pemeriksaan atau seleksi tingkat pusat diantaranya, administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan keahlian yang dipersyaratkan. Bila memenuhi syarat dan dinyatakan lulus, akan diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan baik Caba PK sumber santri dan lintas agama Gel-I maupun Cata PK Gel-I TNI AD TA 2022 yang dibuka pada 6 Mei 2022.  

Pada penerimaan prajurit kali ini ada yang berbeda, dimana pada poin ke dua persyaratan caba adalah berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dengan persyaratan nilai sesuai yang dipersyaratkan. Serta tambahan untuk sumber santri, calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan waktu daftar ulang atau validasi.

"Demikian halnya untuk cata, dimana pada poin ke dua juga persyaratannya adalah untuk sumber umum atau regular serendah-rendahnya berijazah atau lulusan SMP/sederajat dan yang setara, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi. Serta tambahan untuk sumber santri, calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan pada daftar ulang atau validasi," jelas Kapendam.

Untuk tata cara pendaftaran, para calon harus melaksanakan pendaftaran online, baik bagi Caba PK sumber santri dan lintas agama Gel-I maupun Cata PK Gel-I TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI AD, yaitu melalui http://ad.rekrutmen-tni.mil.id, sesuai batas waktu yang ditentukan.

Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran tentang bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya cetak printout formulir pendaftaran online dan datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai wilayah untuk melaksanakan pendaftaran ulang sesuai waktu yang ditentukan.

"Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi, sesuai tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panitia Daerah (Panda) masing-masing," imbau Letkol Antonius Totok.

Dalam pelaksanaan penerimaan ini, Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran di tiga provinsi yaitu di Ajenrem 161/Wira Sakti (Kupang, NTT), Ajenrem 162/Wira Bhakti (Mataram, NTB)) dan di Ajendam IX/Udayana (Denpasar, Bali). “Sekali lagi, terkait informasi selengkapnya untuk penerimaan calon prajurit TNI AD seperti, pengumuman, persyaratan, lokasi, jadwal, materi seleksi, dan panduan secara lengkap dapat mengunjungi website penerimaan prajurit TNI AD yaitu melalui http://ad.rekrutmen-tni.mil.id," kata Kapendam.

wartawan
JOK
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.