Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Kembali Buka Pendaftaran Caba dan Cata PK TA 2022

Bali Tribune/ Kodam IX/Udayana kembali membuka pendaftaran calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK).



balitribune.co.id | Denpasar - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), termasuk Kodam IX/Udayana kembali membuka pendaftaran calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK) sumber santri dan lintas agama Gelombang I (Gel-I) dan calon tamtama (cata) PK Gel-I secara online sejak 3 Januari 2022 lalu, serta pendaftaran ulang dan validasi pada 21 Februari hingga 4 Maret 2022 mendatang.

“Selama proses penerimaan berlangsung di tiga wilayah Kodam IX/Udayana yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali, para calon bintara dan tamtama tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang mengatasnamakan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer, hal itu sudah pasti penipuan dan segera laporkan ke panitia terdekat," saran Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok YP, saat ditemui di Denpasar, Rabu (12/1).

Setelah daftar ulang dan validasi dilanjutkan pengecekan awal dan pemeriksaan atau seleksi tingkat pusat diantaranya, administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan keahlian yang dipersyaratkan. Bila memenuhi syarat dan dinyatakan lulus, akan diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan baik Caba PK sumber santri dan lintas agama Gel-I maupun Cata PK Gel-I TNI AD TA 2022 yang dibuka pada 6 Mei 2022.  

Pada penerimaan prajurit kali ini ada yang berbeda, dimana pada poin ke dua persyaratan caba adalah berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dengan persyaratan nilai sesuai yang dipersyaratkan. Serta tambahan untuk sumber santri, calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan waktu daftar ulang atau validasi.

"Demikian halnya untuk cata, dimana pada poin ke dua juga persyaratannya adalah untuk sumber umum atau regular serendah-rendahnya berijazah atau lulusan SMP/sederajat dan yang setara, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi. Serta tambahan untuk sumber santri, calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan pada daftar ulang atau validasi," jelas Kapendam.

Untuk tata cara pendaftaran, para calon harus melaksanakan pendaftaran online, baik bagi Caba PK sumber santri dan lintas agama Gel-I maupun Cata PK Gel-I TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI AD, yaitu melalui http://ad.rekrutmen-tni.mil.id, sesuai batas waktu yang ditentukan.

Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran tentang bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya cetak printout formulir pendaftaran online dan datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai wilayah untuk melaksanakan pendaftaran ulang sesuai waktu yang ditentukan.

"Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi, sesuai tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panitia Daerah (Panda) masing-masing," imbau Letkol Antonius Totok.

Dalam pelaksanaan penerimaan ini, Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran di tiga provinsi yaitu di Ajenrem 161/Wira Sakti (Kupang, NTT), Ajenrem 162/Wira Bhakti (Mataram, NTB)) dan di Ajendam IX/Udayana (Denpasar, Bali). “Sekali lagi, terkait informasi selengkapnya untuk penerimaan calon prajurit TNI AD seperti, pengumuman, persyaratan, lokasi, jadwal, materi seleksi, dan panduan secara lengkap dapat mengunjungi website penerimaan prajurit TNI AD yaitu melalui http://ad.rekrutmen-tni.mil.id," kata Kapendam.

wartawan
JOK
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.