Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Kembali Buka Pendaftaran Caba dan Cata PK TA 2022

Bali Tribune/ Kodam IX/Udayana kembali membuka pendaftaran calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK).



balitribune.co.id | Denpasar - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), termasuk Kodam IX/Udayana kembali membuka pendaftaran calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK) sumber santri dan lintas agama Gelombang I (Gel-I) dan calon tamtama (cata) PK Gel-I secara online sejak 3 Januari 2022 lalu, serta pendaftaran ulang dan validasi pada 21 Februari hingga 4 Maret 2022 mendatang.

“Selama proses penerimaan berlangsung di tiga wilayah Kodam IX/Udayana yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali, para calon bintara dan tamtama tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang mengatasnamakan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer, hal itu sudah pasti penipuan dan segera laporkan ke panitia terdekat," saran Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok YP, saat ditemui di Denpasar, Rabu (12/1).

Setelah daftar ulang dan validasi dilanjutkan pengecekan awal dan pemeriksaan atau seleksi tingkat pusat diantaranya, administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan keahlian yang dipersyaratkan. Bila memenuhi syarat dan dinyatakan lulus, akan diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan baik Caba PK sumber santri dan lintas agama Gel-I maupun Cata PK Gel-I TNI AD TA 2022 yang dibuka pada 6 Mei 2022.  

Pada penerimaan prajurit kali ini ada yang berbeda, dimana pada poin ke dua persyaratan caba adalah berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dengan persyaratan nilai sesuai yang dipersyaratkan. Serta tambahan untuk sumber santri, calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan waktu daftar ulang atau validasi.

"Demikian halnya untuk cata, dimana pada poin ke dua juga persyaratannya adalah untuk sumber umum atau regular serendah-rendahnya berijazah atau lulusan SMP/sederajat dan yang setara, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi. Serta tambahan untuk sumber santri, calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan pada daftar ulang atau validasi," jelas Kapendam.

Untuk tata cara pendaftaran, para calon harus melaksanakan pendaftaran online, baik bagi Caba PK sumber santri dan lintas agama Gel-I maupun Cata PK Gel-I TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI AD, yaitu melalui http://ad.rekrutmen-tni.mil.id, sesuai batas waktu yang ditentukan.

Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran tentang bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya cetak printout formulir pendaftaran online dan datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai wilayah untuk melaksanakan pendaftaran ulang sesuai waktu yang ditentukan.

"Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi, sesuai tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panitia Daerah (Panda) masing-masing," imbau Letkol Antonius Totok.

Dalam pelaksanaan penerimaan ini, Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran di tiga provinsi yaitu di Ajenrem 161/Wira Sakti (Kupang, NTT), Ajenrem 162/Wira Bhakti (Mataram, NTB)) dan di Ajendam IX/Udayana (Denpasar, Bali). “Sekali lagi, terkait informasi selengkapnya untuk penerimaan calon prajurit TNI AD seperti, pengumuman, persyaratan, lokasi, jadwal, materi seleksi, dan panduan secara lengkap dapat mengunjungi website penerimaan prajurit TNI AD yaitu melalui http://ad.rekrutmen-tni.mil.id," kata Kapendam.

wartawan
JOK
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.