Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Kembali Buka Pendaftaran Caba dan Cata PK TA 2022

Bali Tribune/ Kodam IX/Udayana kembali membuka pendaftaran calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK).



balitribune.co.id | Denpasar - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), termasuk Kodam IX/Udayana kembali membuka pendaftaran calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK) sumber santri dan lintas agama Gelombang I (Gel-I) dan calon tamtama (cata) PK Gel-I secara online sejak 3 Januari 2022 lalu, serta pendaftaran ulang dan validasi pada 21 Februari hingga 4 Maret 2022 mendatang.

“Selama proses penerimaan berlangsung di tiga wilayah Kodam IX/Udayana yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali, para calon bintara dan tamtama tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang mengatasnamakan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer, hal itu sudah pasti penipuan dan segera laporkan ke panitia terdekat," saran Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok YP, saat ditemui di Denpasar, Rabu (12/1).

Setelah daftar ulang dan validasi dilanjutkan pengecekan awal dan pemeriksaan atau seleksi tingkat pusat diantaranya, administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan keahlian yang dipersyaratkan. Bila memenuhi syarat dan dinyatakan lulus, akan diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan baik Caba PK sumber santri dan lintas agama Gel-I maupun Cata PK Gel-I TNI AD TA 2022 yang dibuka pada 6 Mei 2022.  

Pada penerimaan prajurit kali ini ada yang berbeda, dimana pada poin ke dua persyaratan caba adalah berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dengan persyaratan nilai sesuai yang dipersyaratkan. Serta tambahan untuk sumber santri, calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan waktu daftar ulang atau validasi.

"Demikian halnya untuk cata, dimana pada poin ke dua juga persyaratannya adalah untuk sumber umum atau regular serendah-rendahnya berijazah atau lulusan SMP/sederajat dan yang setara, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi. Serta tambahan untuk sumber santri, calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan pada daftar ulang atau validasi," jelas Kapendam.

Untuk tata cara pendaftaran, para calon harus melaksanakan pendaftaran online, baik bagi Caba PK sumber santri dan lintas agama Gel-I maupun Cata PK Gel-I TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI AD, yaitu melalui http://ad.rekrutmen-tni.mil.id, sesuai batas waktu yang ditentukan.

Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran tentang bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya cetak printout formulir pendaftaran online dan datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai wilayah untuk melaksanakan pendaftaran ulang sesuai waktu yang ditentukan.

"Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi, sesuai tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panitia Daerah (Panda) masing-masing," imbau Letkol Antonius Totok.

Dalam pelaksanaan penerimaan ini, Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran di tiga provinsi yaitu di Ajenrem 161/Wira Sakti (Kupang, NTT), Ajenrem 162/Wira Bhakti (Mataram, NTB)) dan di Ajendam IX/Udayana (Denpasar, Bali). “Sekali lagi, terkait informasi selengkapnya untuk penerimaan calon prajurit TNI AD seperti, pengumuman, persyaratan, lokasi, jadwal, materi seleksi, dan panduan secara lengkap dapat mengunjungi website penerimaan prajurit TNI AD yaitu melalui http://ad.rekrutmen-tni.mil.id," kata Kapendam.

wartawan
JOK
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.