Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima 227 Caba PK TNI AD TA 2020

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G
Balitribune.co.id | Denpasar - Terpenuhinya alokasi penerimaan calon bintara (Caba) PK TNI AD TA 2020 sebanyak 3.500 orang (3.325 pria dan 175 wanita) yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, khusus di wilayah Kodam IX/Udayana dialokasikan sebanyak 227 orang dengan rincian, 215 Caba PK pria reguler, 4 Caba PK pria keahlian, dan 8 Caba PK wanita reguler. 
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, hal ini dimaksudkan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Sehingga para generasi muda yang berminat untuk meniti karier dibidang militer diberi kesempatan seluas-luasnya untuk segera mendaftarkan diri. 
 
"Adapun persyaratan umum yaitu, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, minimal berumur 17 tahun 9 bulan dan maksimal berusia 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka pada 28 September 2020. Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujar Kapendam di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (27/7).
 
Untuk persyaratan lainnya yaitu, laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan minimal 163 cm (laki-laki) dan 157 cm (perempuan), berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi sesuai persyaratan nilai rata-rata dengan ketentuan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016 nilai Ujian Nasional (UN) rata-rata minimal 50. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 nilai UN minimal 40 untuk reguler dan unggulan.
 
Lulusan SMA, MA/SMK tahun 2018 nilai UN minimal 39 untuk reguler dan unggulan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019 nilai UN minimal 40,5 untuk reguler dan unggulan. Serta lulusan SMA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68. 
 
"Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama. Bersedia menjalani Ikatan Dinas (IDP) selama 10 tahun dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI," kata Kapendam.
 
Selain itu juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan tambahan diantaranya, ada surat persetujuan orangtua/wali, bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud, Tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikologi, akademik, dan keahlian masing-masing.
 
Waktu pendaftaran mulai 27 Juli hingga 8 Agustus 2020 dilaksanakan secara online melalui alamat webside http://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan informasi/keterangan lebih lanjut bisa didapat di Ajendam IX/Udayana, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Ajenrem 162/Wira Bhakti, Jalan Malomba, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Ajenrem 161/Wira Sakti, Jalan Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Setelah mendaftar secara online, diwajibkan datang ke Ajendam/Ajenrem untuk mendaftar ulang dengan membawa persyaratan seperti, KTP calon dan fotocopy KTP orangtua/wali, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, Ijazah, NEM/NUAN asli (SD, SLTP, SLTA) beserta raport,  masing-masing difotocopy rangkap 1 dan dikumpul dengan menggunakan map hijau dan pasfoto 4x6 hitam putih 2 lembar. “Penting diketahui bersama, bahwa selama proses penerimaan tidak dipungut biaya dan bebas KKN,” tegas Kapendam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.