Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Terima Calon Bintara Prajurit Karier

Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos
Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos

BALI TRIBUNE - Untuk memenuhi kebutuhan organisasi, Kodam IX/Udayana memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat dalam meniti karier di bidang militer.

“Kodam IX/Udayana membuka pendidikan calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK) untuk pulau terluar (puter)/perbatasan atau pedalaman dan Caba Reguler TNI AD Tahun 2017, bagi generasi muda yang berminat dapat mendaftarkan diri sampai tanggal 27 Agustus 2017,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (21/8).

Persyaratannya, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, usia minimum 17 tahun 9 bulan hingga maksimal 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka, pada 29 Septembr 2017 mendatang. Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Persyaratan lain, laki-laki atau perempuan, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi, belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dua tahun setelah selesai pendidikan pertama, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pendidikan (IDP) selama sepuluh tahun,” jelas Kapendam.

Juga tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan,  meliputi administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikologi, dan akademik.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website penerimaan prajurit: http://rekrutmen-tni.mil.id atau langsung ke kantor Ajendam IX/Udayana Jl PB Sudirman, Denpasar, Ajenrem 161/Wira Sakti di Jl Cendana, Kupang, NTT, atau kantor Ajenrem 162/Wira Bhakti di Jl Malomba, Mataram, NTB. Dengan membawa KTP, fotocopy KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran, ijazah, NEM/NUAN (asli), mulai dari SD, SLTP, dan SLTA, serta raport.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.