Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodim 1616/Gianyar Gelar Donor Darah

Bali Tribune/ DONOR DARAH - PMI dan Kodim 1616/Gianyar menggelar kegiatan donor darah.
Balitribune.co.id | Gianyar - Mengantisipasi kekurangan stok darah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gianyar, Kodim 1616/Gianyar menggelar kegiatan donor darah di Aula Makodim 1616/Gianyar, akhir pekan lalu. Juga gencar melakukan sosialisasi dan turut mendukung imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan virus Corona (Covid-19).
 
Kegiatan sosial kesehatan ini patut diacungi jempol, karena antusias dan kepedulian sejumlah anggota Kodim 1616/Gianyar pada sesama yang membutuhkan bantuan donor darah. Sekaligus wujud sinergitas dan kolaborasi yang solid antara Kodim 1616/Gianyar dan pihak PMI Kabupaten Gianyar.
 
"Perkembangan situasi saat ini, seiring dengan mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di wilayah Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Gianyar, perlu disikapi dengan langkah-langkah proaktif dari semua pihak. Sekaligus sebagai upaya preventif dengan menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan dukungan di bidang kesehatan," ujar Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro. 
 
Menurutnya, jajaran TNI AD, khususnya Kodim 1616/Gianyar juga tanggap dalam memberikan perhatian serius terhadap hal-hal yang berkenaan dengan bidang sosial kesehatan, seperti dengan menggelar kegiatan donor darah untuk membantu PMI dan masyarakat. "Salah satu yang dapat kami lakukan dalam mengantisipasi kekurangan stok darah di bank darah PMI Kabupaten Gianyar saat ini adalah dengan melakukan kegiatan sosial donor darah yang melibatkan sejumlah personel Kodim 1616/Gianyar bekerja sama dengan PMI Gianyar," katanya seraya mengingatkan para personel TNI dan masyarakat untuk melakukan social distancing dan physical distancing.
 
Manager Kualitas PMI Kabupaten Gianyar I Putu Aditama Dewantara, AMd,AK, mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi Kodim 1616/Gianyar dalam menyumbangkan darah. "Stok darah saat ini memang berkurang di PMI, akibat dampak virus Corona karena diberlakukan social distancing, sehingga masyarakat membatasi diri untuk keluar rumah dan hal ini juga dialami oleh semua kabupaten di Bali," katanya, sembari berharap dukungan partisipasi masyarakat dan instansi lainnya untuk ikut menyumbangkan darahnya, sehingga ketersediaan darah di Kabupaten Gianyar tetap terpenuhi. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.