Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kokoh hingga 500 Tahun,  Minta Semua Provider Gabung

turyapada tower
Bali Tribune / PELUNCURAN - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta meninjau ruang transmitter di sela peluncuran siaran televisi digital dari Turyapada Tower, Jumat (18/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster telah launching siaran TV digital dari Turyapada Tower pada Jumat 18 April 2025 di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng. Sekitar 90 persen wilayah di Buleleng dan sebagian Jembrana dijangkau siaran TV digital dari tower ini. Krama di Bali Utara tak lagi kesulitan akses TV digital dan komunikasi. Secara bertahap krama akan menikmati 30 siaran televisi nasional dan lokal.

Koster juga menyampaikan, bangunan Turyapada Tower akan bertahan hingga 500 tahun kedepan. Hal ini telah diuji para ahli. Untuk itu, Gubernur dua periode ini mengajak semua provider komunikasi dan TV digital di Bali agar memakai pemancar dari Turyapada.

"Kami berharap tahun ini semua sudah bergabung sehingga tower-tower yang berserakan di Bali bisa dirobohkan," kata Koster.

Menurut mantan DPR RI tiga periode ini (2004-2019), pemerintah Provinsi Bali dan legislatif akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) agar bisa bertindak merobohkan tower-tower yang berdiri di beberapa wilayah provinsi Bali.

"Nanti kita akan keluarkan Peraturan (Perda) agar tower tersebut dirobohkan. Dicabut supaya tidak lagi jorok dan mengganggu di berbagai tempat, sehingga cukup pakai Turyapada Tower saja," tegas Koster saat meresmikan siaran TV Digital dari tower tersebut ditemani Wagub Giri Prasta, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna (Ipat), dan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.

Ia menjelaskan, saat ini Turyapada Tower telah menyiarkan siaran sepuluh stasiun televisi dari VIVA Group, MNC Group dan selanjutnya direncanakan akan bertambah hingga lebih dari 30 stasiun.

“Berikutnya ada lagi yang akan bergabung lagi yakni group Metro TV, TVRI dan Nusantara TV.  Hingga ada 30 channel TV yang ada di Bali nantinya akan menggunakan pemancar Turyapada Tower ini,” katanya.

Koster menyarankan, stasiun TV digital di Bali menggunakan Turyapada Tower karena selama tahap uji coba enam bulan kedepan diberikan gratis. Selanjutnya baru dikenakan biaya sewa.  

“Sehingga ini akan menjadi sumber pendapatan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.

Selain itu, terkait ketahanan bangunan Turyapada hingga 500 tahun mendatang, Koster mengatakan karena konstruksi ganda menggunakan baja dan beton.

Gubernur Bali Wayan Koster juga akan melanjutkan pembangunan kawasan sekaligus akses jalan dari shortcut menuju Turyapada Tower. Rencananya pertengah Juni 2025 sudah mulai dikerjakan. Proses tender sementara berjalan. Diperkirakan butuh waktu setahun pengerjaan, setelah itu Turyapada sudah bisa beroperasi menjadi sebuah destinasi wisata baru berkelas dunia. Destinasi baru ini diharapkan membuka ekonomi baru bagi krama Bali di sekitar tower. Ini juga akan berdampak pada PAD Provinsi Bali dan pajak hotel dan restoran (PHR) bagi Pemkab Buleleng.

wartawan
YUE
Category

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.