Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kokoh hingga 500 Tahun,  Minta Semua Provider Gabung

turyapada tower
Bali Tribune / PELUNCURAN - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta meninjau ruang transmitter di sela peluncuran siaran televisi digital dari Turyapada Tower, Jumat (18/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster telah launching siaran TV digital dari Turyapada Tower pada Jumat 18 April 2025 di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng. Sekitar 90 persen wilayah di Buleleng dan sebagian Jembrana dijangkau siaran TV digital dari tower ini. Krama di Bali Utara tak lagi kesulitan akses TV digital dan komunikasi. Secara bertahap krama akan menikmati 30 siaran televisi nasional dan lokal.

Koster juga menyampaikan, bangunan Turyapada Tower akan bertahan hingga 500 tahun kedepan. Hal ini telah diuji para ahli. Untuk itu, Gubernur dua periode ini mengajak semua provider komunikasi dan TV digital di Bali agar memakai pemancar dari Turyapada.

"Kami berharap tahun ini semua sudah bergabung sehingga tower-tower yang berserakan di Bali bisa dirobohkan," kata Koster.

Menurut mantan DPR RI tiga periode ini (2004-2019), pemerintah Provinsi Bali dan legislatif akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) agar bisa bertindak merobohkan tower-tower yang berdiri di beberapa wilayah provinsi Bali.

"Nanti kita akan keluarkan Peraturan (Perda) agar tower tersebut dirobohkan. Dicabut supaya tidak lagi jorok dan mengganggu di berbagai tempat, sehingga cukup pakai Turyapada Tower saja," tegas Koster saat meresmikan siaran TV Digital dari tower tersebut ditemani Wagub Giri Prasta, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna (Ipat), dan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.

Ia menjelaskan, saat ini Turyapada Tower telah menyiarkan siaran sepuluh stasiun televisi dari VIVA Group, MNC Group dan selanjutnya direncanakan akan bertambah hingga lebih dari 30 stasiun.

“Berikutnya ada lagi yang akan bergabung lagi yakni group Metro TV, TVRI dan Nusantara TV.  Hingga ada 30 channel TV yang ada di Bali nantinya akan menggunakan pemancar Turyapada Tower ini,” katanya.

Koster menyarankan, stasiun TV digital di Bali menggunakan Turyapada Tower karena selama tahap uji coba enam bulan kedepan diberikan gratis. Selanjutnya baru dikenakan biaya sewa.  

“Sehingga ini akan menjadi sumber pendapatan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.

Selain itu, terkait ketahanan bangunan Turyapada hingga 500 tahun mendatang, Koster mengatakan karena konstruksi ganda menggunakan baja dan beton.

Gubernur Bali Wayan Koster juga akan melanjutkan pembangunan kawasan sekaligus akses jalan dari shortcut menuju Turyapada Tower. Rencananya pertengah Juni 2025 sudah mulai dikerjakan. Proses tender sementara berjalan. Diperkirakan butuh waktu setahun pengerjaan, setelah itu Turyapada sudah bisa beroperasi menjadi sebuah destinasi wisata baru berkelas dunia. Destinasi baru ini diharapkan membuka ekonomi baru bagi krama Bali di sekitar tower. Ini juga akan berdampak pada PAD Provinsi Bali dan pajak hotel dan restoran (PHR) bagi Pemkab Buleleng.

wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.