Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kokoh hingga 500 Tahun,  Minta Semua Provider Gabung

turyapada tower
Bali Tribune / PELUNCURAN - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta meninjau ruang transmitter di sela peluncuran siaran televisi digital dari Turyapada Tower, Jumat (18/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster telah launching siaran TV digital dari Turyapada Tower pada Jumat 18 April 2025 di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng. Sekitar 90 persen wilayah di Buleleng dan sebagian Jembrana dijangkau siaran TV digital dari tower ini. Krama di Bali Utara tak lagi kesulitan akses TV digital dan komunikasi. Secara bertahap krama akan menikmati 30 siaran televisi nasional dan lokal.

Koster juga menyampaikan, bangunan Turyapada Tower akan bertahan hingga 500 tahun kedepan. Hal ini telah diuji para ahli. Untuk itu, Gubernur dua periode ini mengajak semua provider komunikasi dan TV digital di Bali agar memakai pemancar dari Turyapada.

"Kami berharap tahun ini semua sudah bergabung sehingga tower-tower yang berserakan di Bali bisa dirobohkan," kata Koster.

Menurut mantan DPR RI tiga periode ini (2004-2019), pemerintah Provinsi Bali dan legislatif akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) agar bisa bertindak merobohkan tower-tower yang berdiri di beberapa wilayah provinsi Bali.

"Nanti kita akan keluarkan Peraturan (Perda) agar tower tersebut dirobohkan. Dicabut supaya tidak lagi jorok dan mengganggu di berbagai tempat, sehingga cukup pakai Turyapada Tower saja," tegas Koster saat meresmikan siaran TV Digital dari tower tersebut ditemani Wagub Giri Prasta, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna (Ipat), dan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.

Ia menjelaskan, saat ini Turyapada Tower telah menyiarkan siaran sepuluh stasiun televisi dari VIVA Group, MNC Group dan selanjutnya direncanakan akan bertambah hingga lebih dari 30 stasiun.

“Berikutnya ada lagi yang akan bergabung lagi yakni group Metro TV, TVRI dan Nusantara TV.  Hingga ada 30 channel TV yang ada di Bali nantinya akan menggunakan pemancar Turyapada Tower ini,” katanya.

Koster menyarankan, stasiun TV digital di Bali menggunakan Turyapada Tower karena selama tahap uji coba enam bulan kedepan diberikan gratis. Selanjutnya baru dikenakan biaya sewa.  

“Sehingga ini akan menjadi sumber pendapatan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.

Selain itu, terkait ketahanan bangunan Turyapada hingga 500 tahun mendatang, Koster mengatakan karena konstruksi ganda menggunakan baja dan beton.

Gubernur Bali Wayan Koster juga akan melanjutkan pembangunan kawasan sekaligus akses jalan dari shortcut menuju Turyapada Tower. Rencananya pertengah Juni 2025 sudah mulai dikerjakan. Proses tender sementara berjalan. Diperkirakan butuh waktu setahun pengerjaan, setelah itu Turyapada sudah bisa beroperasi menjadi sebuah destinasi wisata baru berkelas dunia. Destinasi baru ini diharapkan membuka ekonomi baru bagi krama Bali di sekitar tower. Ini juga akan berdampak pada PAD Provinsi Bali dan pajak hotel dan restoran (PHR) bagi Pemkab Buleleng.

wartawan
YUE
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.