Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kokokan Mulai Mudik, Wisatawan Termagnet

Bali Tribune/ KEMBALI - Burung Kokokan Petulu sudah kembali bersarang untuk bertelur.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat bermigrasi sementara, burung kokokan (bangau) kini sudah mulai pulang ke habitatnya di Banjar Petulu Gunung, Desa Petulu Kecamatan, Ubud. Karena di akhir tahun, burung kokokan memasuki musim berkembang biak. Kehadiran kokokan yang memutihkan pepohonan setempat pun menjadi daya magnet wisatawan serta para fotografer.

Kelian Banjar Petulu, Made Rawa, Kamis (20/10) menjelaskan burung kokokan saat ini sudah mulai berdatangan (kembali) untuk bersarang dan bertelur.

"Puncaknya nanti di Desember, semua kokokan akan mengeram telur, namun momen terbaik mengambil foto saat ini, pas musim kawin," jelas Made Rawa.

Sehingga kalau datang sekitar bulan Desember, kokokan sudah pada mengeram, sehingga objek foto terbatas. Dan di bulan Maret mendatang, kokokan akan kembali ke alam liar untuk mencari makan.

Dikatakannya, beberapa kokokan yang bersarang di rumah warga, dipindahkan ke habitat asli, di hutan desa dekat Pura Dalem Desa Adat Petulu. Sayangnya, sarang burung kokokan sangat rentan terhadap cuaca, sehingga yang bersarang di pohon dan terkena hujan, telur tidak bisa menetas.
 
"Sarangnya sangat rentan, bertelur di pohon dan kena hujan tidak akan bisa menetas," urainya. Sehingga dengan kondisi ini, pengelola objek wisata ingin memindahkan tempat bertelur agar aman dari pengaruh hujan.

Disebutnya, saat musim kawin tahun sebelumnya, jumlah Kokokan mencapai ribuan, sebagiannya bersarang di rumah warga. Yang bersarang di rumah warga ini biasanya gagal menetas. Sebelumnya ada sekitar 60an ekor Kokokan yang bertelur di rumah warga, hanya sebagian yang berhasil menetas.

Sedangkan wisatawan yang mendatangi objek wisata Petulu, rata-rata 20 wisatawan per hari. Sebagian besar wisatawan ini adalah penggiat fotografi dan mengambil gambar sejak pagi. "Ada yang beberapa kali datang, mencoba mengambil momen musim kawin burung. Rata-rata mereka puas," jelas Made Rawa.

wartawan
ATA

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.