Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kokokan Mulai Mudik, Wisatawan Termagnet

Bali Tribune/ KEMBALI - Burung Kokokan Petulu sudah kembali bersarang untuk bertelur.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat bermigrasi sementara, burung kokokan (bangau) kini sudah mulai pulang ke habitatnya di Banjar Petulu Gunung, Desa Petulu Kecamatan, Ubud. Karena di akhir tahun, burung kokokan memasuki musim berkembang biak. Kehadiran kokokan yang memutihkan pepohonan setempat pun menjadi daya magnet wisatawan serta para fotografer.

Kelian Banjar Petulu, Made Rawa, Kamis (20/10) menjelaskan burung kokokan saat ini sudah mulai berdatangan (kembali) untuk bersarang dan bertelur.

"Puncaknya nanti di Desember, semua kokokan akan mengeram telur, namun momen terbaik mengambil foto saat ini, pas musim kawin," jelas Made Rawa.

Sehingga kalau datang sekitar bulan Desember, kokokan sudah pada mengeram, sehingga objek foto terbatas. Dan di bulan Maret mendatang, kokokan akan kembali ke alam liar untuk mencari makan.

Dikatakannya, beberapa kokokan yang bersarang di rumah warga, dipindahkan ke habitat asli, di hutan desa dekat Pura Dalem Desa Adat Petulu. Sayangnya, sarang burung kokokan sangat rentan terhadap cuaca, sehingga yang bersarang di pohon dan terkena hujan, telur tidak bisa menetas.
 
"Sarangnya sangat rentan, bertelur di pohon dan kena hujan tidak akan bisa menetas," urainya. Sehingga dengan kondisi ini, pengelola objek wisata ingin memindahkan tempat bertelur agar aman dari pengaruh hujan.

Disebutnya, saat musim kawin tahun sebelumnya, jumlah Kokokan mencapai ribuan, sebagiannya bersarang di rumah warga. Yang bersarang di rumah warga ini biasanya gagal menetas. Sebelumnya ada sekitar 60an ekor Kokokan yang bertelur di rumah warga, hanya sebagian yang berhasil menetas.

Sedangkan wisatawan yang mendatangi objek wisata Petulu, rata-rata 20 wisatawan per hari. Sebagian besar wisatawan ini adalah penggiat fotografi dan mengambil gambar sejak pagi. "Ada yang beberapa kali datang, mencoba mengambil momen musim kawin burung. Rata-rata mereka puas," jelas Made Rawa.

wartawan
ATA

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.