Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi 5 BUMN, Sampah Non Organik Jadi Emas

Bali Tribune / BANK SAMPAH - Pinwil Pegadaian Kanwil VII Denpasar Hakim Setiawan (tengah) bersama 4 BUMN berkolaborasi membangun Bank Sampah di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah

balitribune.co.id | Praya - Warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah kini punya bank sampah. Setiap sampah yang dibawa dihitung dalam bentuk tabungan emas. Bahkan lewat tabungan itu, warga bisa mendaftar haji.

“Itu kami yang menyiapkan. Namanya Bank Sampah Putri Nyale,” kata Pimpinan Wilayah 7 Denpasar PT Pegadaian Hakim Setiawan di Kantor Desa Kuta, Kamis (17/2).

Warga cukup membawa sampah ke bank sampah yang berdiri di kantor desa. Kemudian ditimbang dan dihitung. Sampah-sampah yang dimaksud non organik. Untuk harga sudah ditentukan atau sesuai jenis sampah non organik yang dibawa. Di kantor desa tersebut sudah berdiri bangunan bank sampah. Bangunan itu disertai dengan personel dan perlengkapan yang ada.

“Usaha ini terwujud atas kolaborasi dan kerja sama lima badan usaha milik negara (BUMN),” ujar Hakim didampingi Kepala Divisi CSR PT Pegadaian kantor pusat Rully Yusuf.

Kelima BUMN tersebut yakni PT Pegadaian, Garuda Indonesia, Indonesia Re, Danareksa, dan AirNav Indonesia.

“Semoga apa yang kami perbuat ini bermanfaat bagi warga Desa Kuta,” harap Hakim.

Tidak saja menyangkut peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lewat sampah. Melainkan, peningkatan terhadap kepedulian lingkungan. Sehingga Desa Kuta menjadi bersih, indah dan rapi.

Terlebih Desa Kuta menjadi desa inti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.  Kalau sudah seperti itu, maka siapa pun yang datang ke KEK Mandalika. Terutama yang menyaksikan balapan MotoGP di sirkuit Mandalika akan merasa nyaman, terkesan dan meninggalkan kenangan.

Alhasil, mereka kembali datang lagi dengan berlibur bersama keluarga dan rekan-rekannya. “Untuk itu, dari sekarang mari warga Desa Kuta memilih dan memilah sampah,” seru Hakim.

wartawan
RED
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.