Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Dukung UMKM Lokal Meraja di Negeri Sendiri

Bali Tribune / UMKM - sejumlah pelaku UMKM yang berhasil mempertahankan kelangsungan bisnisnya di masa pandemi Covid-19 dengan berjualan secara online
balitribune.co.id | DenpasarBerdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM dapat menghadirkan 30 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia di ekosistem digital pada tahun 2024. "Presiden pernah menyampaikan, tak boleh ada yang tertinggal di ekonomi digital. Dengan potensi pertumbuhan ekonomi digital mencapai Rp 4.531 triliun pada tahun 2030 atau tumbuh delapan kali lipat dari tahun 2020, menjadi penting untuk dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha guna terus tumbuh dan berkembang. Tokopedia merupakan salah satu bagian dari transformasi digital UMKM," ucap Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat Virtual Media Briefing: Hari UMKM Nasional - Kolaborasi Dukung UMKM Lokal Meraja di Negeri Sendiri, Kamis (11/8).
 
Terkait hal tersebut kata dia, akselerasi pembangunan infrastruktur digital, baik pemerintah menjadi pondasi. Sementara sinergi lintas informasi digital menjadi kunci. Di tahun 2021, sekitar 72 persen dari seluruh pengguna ekonomi digital di Tanah Air berasal dari daerah sub urban. "Perlu kita siapkan UMKM kita lebih optimal memanfaatkan potensi ekonomi digital. Semoga bermunculan UMKM yang bisa menginspirasi dan menjadi lokomotif bagi pertumbuhan UMKM kita," harapnya. 
 
Sementara itu VP of Marketplace, Yudhiaji Kusuma mengatakan, dalam rangka Hari UMKM Nasional terus berkolaborasi dengan mitra strategis termasuk pemerintah untuk membantu masyarakat menciptakan peluang melalui teknologi. Seperti diketahui, pandemi mempercepat informasi digital di berbagai sektor. Dari pandemi, pihaknya menyaksikan lahirnya generasi transformasi. Dimana, digitalisasi dan teknologi kini bukan sekadar nilai tambah, tetapi telah menjadi sebuah kebutuhan. Sehingga kunci menghadapi pandemi adalah dengan beradaptasi, terus berinovasi dan berkolaborasi.
 
"Bersama pemerintah bersinergi meningkatkan daya saing UMKM lokal melalui deretan inisiatif salah satunya Garda Transfumi atau transformasi formal usaha mikro yaitu sebuah kolaborasi dengan Kemenkop UKM RI dan Kemenves RI untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) melalui online single submission (OSS)," jelas Yudhiaji.
 
Selain itu melakukan digitalisasi warung yakni mengakselerasi adopsi platform digital bagi para pelaku usaha tradisional termasuk pemilik warung, toko kelontong dan usaha sejenis agar dapat terus mengembangkan usahanya melalui ekosistem mitra. Disamping itu ada kelas akselerasi digital, yaitu pelatihan untuk UMKM dengan kurikulum yang telah dikurasi agar bisa meningkatkat daya saing usaha lebih baik lagi. 
 
Ia membeberkan, penjual yang memiliki cara digital dinilai lebih unggul menghadapi pandemi. Artinya, berhasil mempertahankan kelangsungan bisnis dan memastikan lapangan pekerjaan tetap terjaga. "Kami terus memberikan panggung yang seluas-luasnya bagi UMKM lokal melalui berbagai inisiatif salah satunya Bangga Buatan Indonesia yaitu halaman khusus yang mengangkat produk-produk UMKM lokal dari berbagai daerah atau bangga lokal," imbuhnya.  
 
Pemilik Usaha Tempe Bali, Benny Santoso mengakui di usinya yang masih muda (26 tahun), ia membuat tempe dengan menggunakan bahan baku dari petani lokal Bali dan Jawa Tengah. "Dari tugas kuliah, akhirnya membuat tempe dijadikan bisnis. 2016 buat brand namanya iniTempe Bali, juga ada produk turunannya yang dijual secara online sejak Covid-19. Fokus merambah penjualan online, memang ada peningkatan penjualan," katanya.
wartawan
YUE
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.