Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Jazz Sedot Perhatian Wisatawan

Bali Tribune/ JAZZ - Penampilan kolaborasi musisi jazz Indra Lesmana dan seniman Bali I Nyoman Windha menyedot perhatian ribuan penonton baik warga lokal, wisatawan domestik dan mancanegara.
balitribune.co.id | Denpasar -  Penampilan kolaborasi musisi jazz Indra Lesmana dan seniman Bali I Nyoman Windha menyedot perhatian ribuan penonton baik warga lokal, wisatawan domestik dan mancanegara saat malam pembukaan Sanur Village Festival (SVF) XIV, Rabu (21/8/) malam.
 
Indra Lesmana feat Jegog Orchestra membuka dengan komposisi “Rumpun Bambu” yang menyajikan ramuan musik jazz dan alunan gamelan Semara Pegulingan. Dikatakan Indra, kolaborasi ini merupakan reuni dengan maestro seni musik tradisi Nyoman Windha dalam sebuah kolaborasi di acara Megalitikum Kuantum pada 2005 silam, di Garuda Wisnu Kencana.
 
“Saya bersyukur bisa kembali dipertemukan dalam kolaborasi bersama Profesor Windha,” ucapnya.
 
Penampilan Indra dan Windha di Sanur Village Festival 2019 ini juga untuk merespons tema Dharmaning Gesing atau memuliakan bambu, karena sebagian besar instrumen yang digunakan merupakan peranti musik tradisional jegog dari Jembrana yang terkenal itu.
 
Windha yang alumnus Universitas Mills College, Oackland, California (ACC) Amerika Serikat itu mengatakan mendirikan grup setahun setelah berkolaborasi dengan Indra. 
 
Ia menyebut grup ini mengembangkan jegog berlaras 7 nada dengan instrumen semara pegulingan yang dinamakan Jes Gamelan Fusion. Windha pun berupaya mendekatkan nada pentatonis dari instrumen tradisional tersebut mendekati nada diatonis untuk keperluan berkolaborasi dengan musik modern seperti drum, bas, piano dan sebagainya.
 
Selain berkolaborasi dengan Windha, mereka juga ditemani musisi multi-instrumentalis Ron Reeves yang memainkan alat musik tiup asal Hungaria, Tarogato. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.