Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kominfo Siapkan Pelayanan Online di Tingkat Desa

Bali Tribune/ I Gusti Agung Gede Okariawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring makin meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19), masyarakat di Kota Denpasar diharapkan tetap disiplin mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan social/physical distancing dan tetap di rumah saja. Untuk memfasilitasi warga yang membutuhkan surat-surat dari perbekel/lurah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar menyiapkan aplikasi e-sewaka dharma mobile di tingkat desa/kelurahan. 
 
“aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat, sehingga tidak perlu keluar rumah jika ingin mengurus surat-surat yang diperlukan dari kantor desa/kelurahan,” ujar I Dewa Made Agung, SE, MSi, Kadis Kominfo Statistik Kota Denpasardi Denpasar, Rabu (7/4). 
Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat bisa mengunduh aplikasi e-sewaka dharma secara cuma-cuma di playstore. Masyarakat yang memerlukan surat-surat yang dikeluarkan perbekel/lurah, hanya dengan mengirim foto berkas via aplikasi ke kepala dusun/kepala lingkungan. 
 
Setelah lengkap, kadus/kaling meneruskannya ke perbekel/lurah. “Perbekel/lurah bisa langsung menandatangani berkas-berkas via hp-nya, jika desa/kelurahannya sudah terintegrasi dengan Identik (sistem informasi dengan tanda tangan elektronik),” jelasnya.
 
Bagi yang belum teritegrasi dengan Identik, perbekel/lurah harus menandatangani berkas secara manual. Semua tahapan ini bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah, baik oleh warga, petugas maupun perbekel/lurah. Pihaknya menganjurkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi tersebut dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan warga melalui kantor desa/kelurahan. 
 
Selain memudahkan, aplikasi ini juga untuk memastikan warga dan aparat tetap di rumah, meski harus mengutamakan pelayanan masyarakat agar dapat terpenuhi. Pihaknya berharap aplikasi ini dapat dipergunakan di semua desa/kelurahan di Kota Denpasar dan sudah diterapkan di Desa Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod dan Padangsambian Klod. 
 
Beberapa kelurahan yang sudah menggunakannya antara lai, Kelurahan Ubung, Sesetan, Dangin Puri, Pemecutan, Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod, Padangsambian Klod. Termasuk pengurusan surat berkelakuan baik, surat keterangan (belum menikah, belum bekerja, kawin/menikah, usaha, tempat usaha, kematian) dan surat-surat lainnya.
 
“Memeriksa berkas dan menandatanganinya kini bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja, termasuk dari rumah saat work from home sebagai wujud penerapan social distancing,” jelas Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan. 
 
Diakuinya aplikasi ini memberi kemudahan bagi pihaknya, aparat, dan warga. “Aplikasi ini sebagai wujud nyata upaya memerangi wabah virus Corona, memutus mata rantai penyebarannya dengan tetap di rumah saja melakukan social distancing dan physical distancing,” jelasnya. 
 
Sejak diterapkan di Kelurahan Dangin Puri akhir tahun lalu, masyarakat yang menggunakan aplikasi e-sewaka dharma makin meningkat ditengah merebaknya pandemi Covid-19. Hal ini sebagai wujud meningkatnya kesadaran warga mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.