Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Tabanan Beri Catatan untuk Program Semara Ratih

Kunker DPRD Tabanan ke disdukcapil
Bali Tribune / KUNKER - Kunjungan kerja rombongan Komisi I DPRD Tabanan ke Disdukcapil pada Rabu (19/3/2025). Komisi I memberikan catatan terkait pelaksanaan program konseling pranikah, Semara Ratih.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan rupanya memberikan catatan terkait program Semara Ratih yang menjadi unggulan di Kabupaten Tabanan. Catatan itu berkaitan dengan optimalisasi cakupan dari program edukasi dan konseling pranikah itu. Komisi yang membidangi kependudukan ini melihat cakupan program Semara Ratih belum mencapai 80 persen dari total pernikahan di Tabanan.

Ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, saat memimpin rombongannya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu (19/3/2025). Menurut Omardani, masih adanya pasangan yang menikah tetapi tidak mengikuti program Semara Ratih. “Apakah ini karena kurangnya sosialisasi atau ada persyaratan yang sulit dipenuhi oleh masyarakat?” ujarnya.

Karena itu, ia menilai perlu ada kajian lebih mendalam agar program Semara Ratih benar-benar memberikan dampak yang lebih luas lagi. Beberapa saran ia sampaikan untuk kepentingan itu. Di antaranya pola kerja sama yang diperluas. Tidak hanya dengan pihak desa dinas, namun juga desa adat. “Jika Semara Ratih bisa melibatkan adat secara lebih luas, sosialisasi, dan kepatuhan masyarakat terhadap program ini tentu bisa meningkat,” imbuhnya.

Catatan lainnya yang ia sampaikan dalam kunjungan kerja itu terkait aturan perubahan mengenai usia pernikahan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Ia mengungkapkan, masih banyak pasangan yang menikah di bawah usia tersebut tanpa mengurus dispensasi di pengadilan.

Kepala Disdukcapil Tabanan I GA Rai Dwipayana, menyebutkan bahwa program Semara Ratih telah mendapatkan apresiasi di tingkat nasional. Namun dalam pelaksanaannya sejauh ini, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi di antaranya kesiapan calon pengantin untuk mengikuti konseling. “Dan, masih ada yang memilih menikah tanpa mengurus akta perkawinan,” ungkapnya.

Dari hasil kunjungan kerja itu, Komisi I meminta Disdukcapil memperluas sosialisasi Semara Ratih dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satunya dengan melibatkan tokoh adat. Pihaknya juga berharap, program Semara Ratih bisa berjalan selaras dengan kebijakan administrasi kependudukan lainnya, seperti penerbitan akta perkawinan dan akta kelahiran. “Kalau program ini bisa diterapkan dengan baik, anak yang lahir akan lebih terjamin hak-haknya, baik dari sisi legalitas maupun kesehatan,” tegas Omardani.

wartawan
JIN
Category

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.