Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I, II dan III DPRD Badung Sidak ke Hotel Eden dan Hotel Mercure di Kuta

sidak DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Komisi I, II dan III DPRD Badung saat sidak di Hotel Mercure Kuta, Rabu (30/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) Kabupaten Badung melakukan sidak atau kunjungan lapangan ke Hotel Mercure di Jalan Pantai Kuta dan  Hotel Eden Jalan Kartika Plaza, Kuta, Rabu, (30/4). 

Sidak di dua hotel tersebut dalam rangka tertib administrasi perizinan, infrastruktur dan perpajakan dalam berusaha di Pemerintah Kabupaten Badung.

Pimpinan rombongan sidak yakni Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara mengatakan, sidak ini berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait adanya dua managemen di Hotel Eden. Dan dua management ini terjadi konflik di internal Hotel, sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi fasilitas publik yang ada di hotel tersebut.

Sementara di Hotel Mercure rerkait adanya laporan pengembangan bangunan baru yang dilaksanakan oleh Mercure. Bahwa disana ada kurang koordinasi antara pengusaha yang sudah ada duluan dengan yang membangun baru. 

“Di Hotel Eden, seperti saya tekankan tadi ada lift fasilitas publik, takutnya karena ada konflik karena ada perseteruan antara 2 kelompok antara pemilik dan management sehingga fasilitas itu tidak terpelihara dengan baik. Takutnya kami ketika menimbulkan sebuah kejadian atau musibah apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Itu dampknya sangat luas sekali bahkan bisa sampai ke go internasional,” kata Lanang Umbara.

Selain adanya konflik internal, pihaknya juga menemukan adanya piutang pajak, hotel dan restoran. Sehingga, pihaknya meminta kepada pihak Hotel Eden untuk segera membayar piutang pajak, hotel dan restoran. Karena pajak tersebut itu bukan hasil dari usaha mereka, melainkan uang wisatawan yang datang ke Kabupaten Badung yang dititipkan kepada mereka untuk diberikan kepada pemerintahan Kabupaten Badung. Yang tentunya nanti digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Badung.

“Setelah kita telusuri ternyata disini masih ada piutang pajak kurang lebih sekitar 400 sekian juta rupiah. Ini kan menjadi hal yang memang kami garis bawahi. Karena kami di DPRD Badung sudah tegaskan kepada Bapenda tidak boleh lagi ada pengusaha pengusaha hotel dan restoran yang menunggak menjadi piutang pajak hotel restoran menjadi piutang,” ujarnya.

Terkait hal itu, kata Lanang Umbara, pihak Hotel sudah berjanji akan melunasi piutang pajak, hotel dan restoran pada bulan Juli 2025. Namun, bila tidak melunasi dalam waktu 3 bulan ini, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kita tegaskan untuk segera dilunasi dan mereka sudah berjanji dalam waktu 3 bulan. Kalau dalam waktu 3 bulan tidak bisa melunasi terkait dengan hal itu. Kita akan ambil langkah langkah tegas. Ini sebagai pembelajaran untuk semua pengusaha yang ada di Kabupaten Badung,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.