Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Sidak Proyek Perumahan Temukan Pelanggaran Sepadan

Bali Tribune/ Ketua Komisi I DPRD Klungkung Wayan Mastra.


balitribune.co.id | Semarapura - Bertambahnya populasi warga Klungkung ditambah meningkatnya pertumbuhan ekonomi warga mendorong meningkatnya permintaan akan hunian baru. Melihat kondisi itu, bisnis properti pun makin menjanjikan dan makin menggeliat.

Namun, tidak semua proyek pembangunan tempat hunian taat akan aturan. Seperti di Kabupaten Klungkung misalnya,hasil sidak Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung pada salah satu pengembang proyek hunian di Desa Selat, Kecamatan Klungkung ,yang digelar beberapa minggu yang lalu ,menemukan proyek tersebut melanggar karena memakan sepadan sungai (tukad).

Ketua Komisi I Wayan Mastra kepada wartawan baru baru ini menyampaikan, Komisi I menerima surat dari warga yang mengeluhkan adanya proyek pembangunan hunian di Desa Selat. Warga mengeluhkan karena proyek itu memakan lokasi tempat upacara keagamaan.

Berangkat dari keluhan warga,Mastra mengatakan dirinya bersama sejumlah anggota seperti PutuTika Winawan, Wayan Regegdan Wayan Nevi turun ke lokasi guna memastikan apakah betul proyek itu melanggar. “Dari hasil pengamatan kami,senderannya lewat dan memakan sepadan tukad.Proyek itu juga memang memakan lokasi dimana biasanya dijadikan tempat upacara bajangan (upacara keagamaan),”tandas Wayan Mastra.

Politisi Partai Hanura asal Desa Tngkas ini juga mengungkapkan sebelum dirinya turun sempat menghubungi Satpol PP guna diajak bersama-sama turun ke lapangan. Pun dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.Namun kedua dinas terkait tidak bisa ikut mendampingi Komisi I turun ke lokasi proyek. “Katanya ada rapat dengan staf. Akhirnya kami dari Komisi I bersama staf turun ke lokasi,” ujar Mastra.

Di lokasi KomisiI bertemu dengan Perbekel Desa Selat Gusti Adnyana.Kepada perbekel, Mastra menyarankan agar menyampaikan kepada pihak pengembang kalau proyek senderan melanggar sepadan tukad agar dihentikan dulu. “Mumpung proyek belum selesai agar tidak teralu banyak rugi, saya sampaikan seperti itu ke perbekel,” ujar Mastra.

Permintaan yang sama juga disampaikan ke pihak pengembang yang juga bertemu dengan Komisi I. “Kalau tidak (dihentikan) saya katakankomisi I akan mengambil langkah-langkah selanjutnya.Tadi saya sudah koordinasi dengan KasatpolPP,” kata Mastra.

Kepala Satpol PP Dewa Putu Suwarbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek ke lokasi untuk memastikan pelanggaran apa yang terjadi. “Kalau nanti sudah dapat dipastikan jenis pelanggarannya dan pelanggaran tersebut merupakan ranah wewenang dan tugas fungsi Satpol PP, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Dewa Suwarbawa.

wartawan
SUG
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.