Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Sidak Proyek Perumahan Temukan Pelanggaran Sepadan

Bali Tribune/ Ketua Komisi I DPRD Klungkung Wayan Mastra.


balitribune.co.id | Semarapura - Bertambahnya populasi warga Klungkung ditambah meningkatnya pertumbuhan ekonomi warga mendorong meningkatnya permintaan akan hunian baru. Melihat kondisi itu, bisnis properti pun makin menjanjikan dan makin menggeliat.

Namun, tidak semua proyek pembangunan tempat hunian taat akan aturan. Seperti di Kabupaten Klungkung misalnya,hasil sidak Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung pada salah satu pengembang proyek hunian di Desa Selat, Kecamatan Klungkung ,yang digelar beberapa minggu yang lalu ,menemukan proyek tersebut melanggar karena memakan sepadan sungai (tukad).

Ketua Komisi I Wayan Mastra kepada wartawan baru baru ini menyampaikan, Komisi I menerima surat dari warga yang mengeluhkan adanya proyek pembangunan hunian di Desa Selat. Warga mengeluhkan karena proyek itu memakan lokasi tempat upacara keagamaan.

Berangkat dari keluhan warga,Mastra mengatakan dirinya bersama sejumlah anggota seperti PutuTika Winawan, Wayan Regegdan Wayan Nevi turun ke lokasi guna memastikan apakah betul proyek itu melanggar. “Dari hasil pengamatan kami,senderannya lewat dan memakan sepadan tukad.Proyek itu juga memang memakan lokasi dimana biasanya dijadikan tempat upacara bajangan (upacara keagamaan),”tandas Wayan Mastra.

Politisi Partai Hanura asal Desa Tngkas ini juga mengungkapkan sebelum dirinya turun sempat menghubungi Satpol PP guna diajak bersama-sama turun ke lapangan. Pun dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.Namun kedua dinas terkait tidak bisa ikut mendampingi Komisi I turun ke lokasi proyek. “Katanya ada rapat dengan staf. Akhirnya kami dari Komisi I bersama staf turun ke lokasi,” ujar Mastra.

Di lokasi KomisiI bertemu dengan Perbekel Desa Selat Gusti Adnyana.Kepada perbekel, Mastra menyarankan agar menyampaikan kepada pihak pengembang kalau proyek senderan melanggar sepadan tukad agar dihentikan dulu. “Mumpung proyek belum selesai agar tidak teralu banyak rugi, saya sampaikan seperti itu ke perbekel,” ujar Mastra.

Permintaan yang sama juga disampaikan ke pihak pengembang yang juga bertemu dengan Komisi I. “Kalau tidak (dihentikan) saya katakankomisi I akan mengambil langkah-langkah selanjutnya.Tadi saya sudah koordinasi dengan KasatpolPP,” kata Mastra.

Kepala Satpol PP Dewa Putu Suwarbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek ke lokasi untuk memastikan pelanggaran apa yang terjadi. “Kalau nanti sudah dapat dipastikan jenis pelanggarannya dan pelanggaran tersebut merupakan ranah wewenang dan tugas fungsi Satpol PP, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Dewa Suwarbawa.

wartawan
SUG
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.